Scroll untuk baca artikel
Daerah

Waspadai Penyalahgunaan! Pemkab Toba Tegaskan Batas Hak Akses Data Kependudukan

470
×

Waspadai Penyalahgunaan! Pemkab Toba Tegaskan Batas Hak Akses Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Balige, LIVESUMUT.com – Untuk memperkuat pemahaman antar instansi terkait hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Kerja Lintas Sektoral di ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Senin (26/5).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal seperti Rutan Klas II Balige, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan Disdukcapil dari kabupaten tetangga.

Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Toba, Hendra Butarbutar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antar OPD dalam pemanfaatan hak akses terhadap data kependudukan.

Baca Juga :  Layanan Disdukcapil Simalungun Dikeluhkan Warga, Kadis Diduga Berbohong Bikin DPRD Geram

“Tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi OPD dalam hal pemanfaatan hak akses data kependudukan bagi setiap OPD,” ujar Hendra Butarbutar.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dalam sambutannya menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai momen pembelajaran sekaligus penguatan tata kelola data kependudukan yang baik dan profesional.

Ia mengkritisi masih adanya instansi vertikal yang melakukan koordinasi langsung dengan Disdukcapil terkait permintaan data, padahal mekanisme permintaan data semestinya dilakukan melalui lembaga di atasnya.

“Jadi misalnya Rutan atau BPJS selama ini sering koordinasi dengan Dukcapil. Padahal harusnya instansi vertikal ini bisa meminta data itu ke lembaga di atasnya. Tapi mungkin karena waktunya bisa lebih lama, akhirnya koordinasi dengan Dukcapil padahal sebenarnya itu tidak boleh,” tegas Wakil Bupati.

Baca Juga :  Bupati Toba Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya

Ia pun mengingatkan bahwa data kependudukan sangat sensitif dan rawan disalahgunakan apabila jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau ini sampai ke tangan orang yang salah, apalagi sampai tau nama ibu kandung bisa bahaya,” lanjutnya.

“Jadi ini harus benar-benar dikelola secara profesional. Jadi hari ini kita mendapat pembinaan dan bimbingan agar kita dapat menjaga data ini dengan baik,” ujar Wakil Bupati mengakhiri sambutannya.

Sebagai narasumber utama dalam rapat ini, hadir AA. Azhari, S.Kom, Ketua Tim Wilayah I Sumatera Utara dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah, Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga :  Trial Go JUT Hariara Sombaon Dimulai, Warga Ombur Diminta Menjaga Infrastruktur

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Toba menyerahkan cenderamata berupa ulos dan plakat kepada narasumber, yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus dan Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan.

You cannot copy content of this page