Humbang Hasundutan, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal itu diwujudkan melalui pelaksanaan Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Simpang Tiga Aek Silang, Jalan Doloksanggul–Sidikalang, Rabu (23/7/2025).
Apel kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, S.H., M.A.P. Turut hadir mendampingi, Kasat Lantas Polres Humbahas AKP P. Pandiangan, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Doloksanggul Harkin Pasaribu, dan Kepala Bidang Pendapatan Intan Simbolon.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa razia ini dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada pengendara untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pajak yang dibayarkan masyarakat akan menambah nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan lanjutan dari upaya sosialisasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ungkap Junita Rebeka Marbun.
Ia juga terlihat aktif berdialog dengan para pengendara di lokasi, sambil memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan.
“Kita berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kontribusi nyata dalam pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya dalam peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Wakil Bupati turut mengapresiasi kerja sama lintas sektor dalam kegiatan ini.
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah daerah secara langsung di tengah masyarakat merupakan wujud dukungan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selama operasi yang berlangsung sejak pagi, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Para pengendara diberi kesempatan untuk segera melakukan pembayaran ke Kantor Samsat Doloksanggul.
Pemkab Humbahas berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkesinambungan, demi meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan daerah.












