Simalungun, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Rakor yang berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Rabu (24/9/2025) ini menjadi momentum penting untuk mencari solusi komprehensif atas konflik lahan yang telah berlangsung sekitar 26 tahun.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, di antaranya Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga yang mewakili Bupati, Kajari Irfan Hergianto, Kapolres AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Wakil Ketua DPRD Jefra H Manurung, perwakilan Danrem 022/PT, serta unsur Forkopimda, perangkat daerah, BPN Simalungun, PT TPL, masyarakat Lamtoras, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga perwakilan Aliansi Sipolha Sihaporas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menekankan bahwa Pemkab hadir sebagai mediator yang netral dalam penyelesaian konflik.
“Saya menyoroti bahwa Pemerintah daerah hadir memfasilitasi dari berbagai elemen dan komponen supaya bisa ditemukan atau dicari solusi dan meminta masyarakat untuk mengendurkan tensi serta menjaga keamanan, kenyamanan agar tetap bisa berkegiatan dan tidak menimbulkan situasi yang destruktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Simalungun berpihak pada perdamaian demi kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona.
“Pemkab tidak berpihak kepada sekelompok tertentu, tapi berpihak kepada perdamaian untuk mewujudkan kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona,” tegasnya.
Benny juga menyinggung soal tanah adat yang hingga kini belum memiliki payung hukum daerah.
“Terkait tanah adat, sampai sejauh ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hal tersebut,” ujarnya.
Direktur PT TPL, Jandres H Silalahi, mengungkapkan pihaknya menghadapi tiga konflik utama di Simalungun, salah satunya dengan masyarakat Lamtoras di wilayah Sipolha–Sihaporas.
“Kami telah melakukan pendekatan, namun belum membuahkan hasil. Melalui forum ini, kami berharap dapat membantu menyelesaikan konflik ini,” katanya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat adat Lamtoras Sihaporas menegaskan kembali tuntutan atas tanah yang mereka klaim sebagai warisan leluhur delapan generasi.
Mereka berharap pemerintah hadir menjaga masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum perusahaan beroperasi.
Dukungan juga datang dari Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS). Rikkot Damanik mengapresiasi inisiatif Pemkab yang mempertemukan kedua belah pihak.
“Pada prinsipnya, masyarakat Kabupaten Simalungun tidak membatasi siapapun yang datang, asalkan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menekankan pentingnya menjaga situasi agar tetap damai.
“Situasi di Simalungun saat ini masih damai. Kami minta semua pihak menahan diri sampai ada putusan,” katanya.
Ia juga memastikan netralitas aparat dan telah menugaskan personel di titik rawan konflik.
“Dan bapak Kapolda juga sudah menurunkan satu SSK Brimob untuk bantuan antisipasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Sampai saat ini situasi di lokasi masih dalam keadaan aman,” jelas Kapolres.
Rakor Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL.
Harapannya, forum ini dapat menghadirkan jalan tengah yang adil, menjaga keamanan wilayah, serta mengedepankan prinsip kekeluargaan demi kemajuan Kabupaten Simalungun.













