Scroll untuk baca artikel
Daerah

Rakor Forkopimda Simalungun Bahas Konflik Lahan 26 Tahun Antara Warga dan PT TPL

440
×

Rakor Forkopimda Simalungun Bahas Konflik Lahan 26 Tahun Antara Warga dan PT TPL

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Rakor berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Rabu (24/9/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mencari solusi komprehensif atas konflik lahan yang telah berlangsung lebih dari 26 tahun.

Acara dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga yang mewakili Bupati, Kajari Irfan Hergianto, Kapolres AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, serta Wakil Ketua DPRD Jefra H Manurung.

Hadir juga perwakilan Danrem 022/PT, anggota DPRD, Sekda, sejumlah pimpinan OPD, BPN Simalungun, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga perwakilan masyarakat Lamtoras.

Baca Juga :  Gedung Sempit, PAUD Aekraja Maju Minta Bantuan Renovasi ke Pemda dan PT TPL

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simalungun menegaskan bahwa Pemkab hadir sebagai mediator untuk mencarikan solusi, bukan berpihak pada salah satu pihak.

“Saya menyoroti bahwa pemerintah daerah hadir memfasilitasi dari berbagai elemen dan komponen supaya bisa ditemukan atau dicari solusi, dan meminta masyarakat untuk mengendurkan tensi serta menjaga keamanan, kenyamanan agar tetap bisa berkegiatan dan tidak menimbulkan situasi yang destruktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Simalungun akan selalu mendorong pendekatan kekeluargaan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Pemkab tidak berpihak kepada sekelompok tertentu, tapi berpihak kepada perdamaian untuk mewujudkan kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona,” tegasnya.

Terkait dengan tanah adat, Wakil Bupati menekankan bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur hal tersebut.

Baca Juga :  Lahan Eks TPL di Toba Dibahas, SK Masyarakat Adat dan Revisi Hutan Jadi Solusi

“Sampai sejauh ini belum ada,” ungkapnya.

Direktur PT TPL, Jandres H Silalahi, mengakui pihaknya menghadapi tiga lokasi konflik di Simalungun, salah satunya dengan masyarakat Lamtoras.

“Kami telah melakukan pendekatan, namun belum membuahkan hasil. Melalui forum ini, kami berharap dapat membantu menyelesaikan konflik ini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Adat Keturunan Ompu Pamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) menyampaikan sejarah panjang mereka serta permintaan untuk mendapatkan kembali tanah dari PT TPL.

Mereka menilai negara belum maksimal hadir dalam menangani persoalan yang telah berlangsung selama delapan generasi sebelum perusahaan berdiri.

Dukungan juga datang dari Rikkot Damanik, perwakilan Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS), yang mengapresiasi langkah Pemkab menggelar forum tersebut.

“Pada prinsipnya, masyarakat Kabupaten Simalungun tidak membatasi siapapun yang datang, asalkan mematuhi peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kades Horisan Ranggitgit Bantah Terima Bantuan, PT. TPL Akui Bantu Bangun Bak Air

Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memastikan situasi di Simalungun masih kondusif dan menekankan pentingnya menahan diri dari aksi yang berpotensi menimbulkan korban.

“Kami meminta semua pihak untuk bersabar sampai ada putusan. Polres Simalungun akan bersikap netral dan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.

Kapolres juga menjelaskan langkah mitigasi telah dilakukan, termasuk menempatkan personel Polres di lokasi konflik dan menutup akses masuk ke wilayah TPL serta Sihaporas.

“Bapak Kapolda juga sudah menurunkan satu SSK Brimob untuk bantuan antisipasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Sampai saat ini situasi di lokasi masih dalam keadaan aman,” ujarnya.

Rakor ini diharapkan menjadi pintu awal penyelesaian konflik lahan yang berkepanjangan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas dan PT TPL.

You cannot copy content of this page