Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Peristiwa

Tabrakan Dua Motor di SM Raja Siantar, Kapolsek Siantar Martoba Mediasi di TKP

349
×

Tabrakan Dua Motor di SM Raja Siantar, Kapolsek Siantar Martoba Mediasi di TKP

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kapolsek Martua Manik memfasilitasi mediasi antara kedua pengendara yang terlibat kecelakaan di Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Martoba dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Pematangsiantar. Peristiwa tersebut terjadi di depan Wisma Tama, Jalan SM Raja, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba Martua Manik bersama Kanit Samapta Ritca Siahaan dan Kanit Propam G. B. Jaya Damanik langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua sepeda motor yang terlibat tabrakan. Sepeda motor Honda Supra warna hitam yang dikendarai pengendara berinisial DP datang dari arah Rindam menuju Sibatu-batu. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Blaze warna merah yang dikendarai IS melaju dari arah berlawanan, yakni dari Sibatu-batu menuju Rindam.

Diduga karena jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan tersebut akhirnya bertabrakan.

Akibat insiden tersebut, DP mengalami luka pada bagian kaki kanan serta kerusakan pada sepeda motor yang dikendarainya. Sementara pengendara lainnya tidak dilaporkan mengalami luka serius.

Baca Juga :  Korban dan Pelaku Penganiayaan di Doloksanggul Diamankan Polisi

Setelah memastikan kondisi korban dan situasi di lokasi aman, Kapolsek kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Melalui proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pengendara sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Dalam kesepakatan tersebut, IS bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada DP sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kejadian laka lantas itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” kata Martua Manik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page