Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tabrakan Dua Motor di SM Raja Siantar, Kapolsek Siantar Martoba Mediasi di TKP

280
×

Tabrakan Dua Motor di SM Raja Siantar, Kapolsek Siantar Martoba Mediasi di TKP

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kapolsek Martua Manik memfasilitasi mediasi antara kedua pengendara yang terlibat kecelakaan di Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Martoba dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Pematangsiantar. Peristiwa tersebut terjadi di depan Wisma Tama, Jalan SM Raja, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba Martua Manik bersama Kanit Samapta Ritca Siahaan dan Kanit Propam G. B. Jaya Damanik langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua sepeda motor yang terlibat tabrakan. Sepeda motor Honda Supra warna hitam yang dikendarai pengendara berinisial DP datang dari arah Rindam menuju Sibatu-batu. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Blaze warna merah yang dikendarai IS melaju dari arah berlawanan, yakni dari Sibatu-batu menuju Rindam.

Baca Juga :  Polsek Siantar Utara Mediasi Keributan Keluarga di Jalan Ade Irma Suryani

Diduga karena jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan tersebut akhirnya bertabrakan.

Akibat insiden tersebut, DP mengalami luka pada bagian kaki kanan serta kerusakan pada sepeda motor yang dikendarainya. Sementara pengendara lainnya tidak dilaporkan mengalami luka serius.

Setelah memastikan kondisi korban dan situasi di lokasi aman, Kapolsek kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Melalui proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pengendara sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Dalam kesepakatan tersebut, IS bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada DP sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan di Siantar Martoba Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Kejadian laka lantas itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” kata Martua Manik.

You cannot copy content of this page