Doloksanggul, LIVESUMUT.com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Doloksanggul telah mengamankan korban dan pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Lumbanraja Matiti, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Selasa, 1 April 2025.
Kapolsek Doloksanggul, AKP Jhon Pangaribuan, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus ini.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat pada pukul 17.20 WIB, kami segera bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua belah pihak guna menghindari kemungkinan kejadian yang lebih besar,” ujar Kapolsek.
Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Doloksanggul.
Sebelumnya, kejadian ini diunggah viral di media sosial grup Facebook Kabar- Kabari Humbang Hasundutan.
Pada unggahan tersebut korban mengaku dikeroyok Raja Bius.
Menurut informasi yang dihimpun, tersangka yang ditangkap berjumlah lebih dari 3 orang.
Polisi juga sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna memastikan kronologi kejadian serta mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.













