Medan, LIVESUMUT.com | Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 6, Kelurahan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik usai muncul keluhan keluarga pasien terkait adanya biaya tambahan mencetak CD dan Film hasil CT Scan Abdomen.
Seorang ibu pasien berinisial HS (52), warga Kota Pematangsiantar, menyampaikan kekecewaannya pada Sabtu (20/9/2025).
Ia merasa diperlakukan tidak adil saat harus membayar biaya tambahan Rp 790 ribu untuk mencetak hasil CT Scan Abdomen putrinya dalam bentuk film dan CD.
HS menceritakan, pada Sabtu sore (13/9/2025) ia membawa anaknya ke RS Siloam Medan karena keluhan di bagian perut.
Setelah diperiksa dokter, pasien disarankan menjalani CT Scan Abdomen.
“Setelah menunggu sekitar 4–5 jam, hasil CT Scan keluar. Hasilnya dikirim lewat WhatsApp dan email dalam bentuk file PDF,” ungkap HS.
Keesokan harinya, Minggu (14/9/2025), pasien kembali bertemu dokter spesialis untuk konsultasi.
Setelah diberikan obat, pasien diperbolehkan pulang.
Namun, keluarga merasa heran karena hasil CT Scan tidak diberikan dalam bentuk CD maupun film sebagaimana umumnya.
Ketika HS menanyakan hal itu, pihak radiologi RS Siloam menjelaskan bahwa hasil dalam bentuk CD atau film dikenakan biaya tambahan Rp 230.000 untuk satu film dan Rp 100.000 untuk satu CD.
“Kecewa kali saya bang. Masak saya harus mengeluarkan uang lagi. Dimana mana yang saya tahu, kalau kita CT Scan itu hasilnya dikasih dalam bentuk CD atau film. Dan semua itu sudah termasuk dalam biaya CT Scannya. Tapi di RS Siloam ini lain kali. Masak harus bayar lagi,” ujar HS dengan nada kecewa.
Karena anaknya masih membutuhkan dokumentasi untuk pemeriksaan lanjutan, HS akhirnya mencetak tiga film (Rp 690 ribu) dan satu CD (Rp 100 ribu).
Total biaya tambahan mencapai Rp 790 ribu di luar biaya CT Scan sebesar Rp 3,7 juta.
“Ampun. Mahal kali berobat di rumah sakit Siloam ini. Dimana mana kalau periksa atau melakukan CT Scan, CD atau filmnya sudah include (masuk) di dalam biaya keseluruhan. Tapi ini tidak. Harus bayar lagi. Terkesan mau menang sendiri. Seumur umur saya tidak akan mau lagi berobat disini. Kapoklah,” pungkas HS.
Menanggapi keluhan itu, Direktur Utama RS Siloam Medan, Dr. Maria Christina Abiwiyanti, saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/9/2025) mengakui bahwa biaya tambahan memang diberlakukan dalam dua hingga tiga tahun terakhir.
“Mohon maaf pak. Emang dalam dua tiga tahun ini sudah seperti itu peraturannya. Untuk biaya CD dan atau film hasil CT Scan ada biaya tambahan. Selain itu hasilnya juga dikirim lewat email pasien. Saya meminta maaf jika sebelumnya petugas kami tidak menjelaskan di awal,” katanya.
Namun saat diminta menunjukkan dasar peraturan tertulis terkait biaya tambahan tersebut, Dr. Maria tidak memberikan dokumen yang dimaksud.
Ia sempat menyebut akan menanyakan ke kantor pusat dan meminta alamat email kru media untuk mengirimkan dasar aturan.
Sayangnya, hingga beberapa hari kemudian, dokumen yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Saat dikonfirmasi kembali pada Selasa (23/9/2025), Dr. Maria menyampaikan bahwa surat edaran internal tidak untuk dibagikan ke pihak luar.
“Selamat siang pak. Maaf sy sdg opnme pak. Tp sy sdh konsultasi dgn pihak legal surat edaran internal kami tdk utk dishare ke luar ya pak. Kami hanya bisa memberi materi edukasi resmi kami,” tulisnya lewat pesan WhatsApp, sembari mengirimkan materi edukasi bergambar bertema Go Paperless.
Setelah itu, upaya media untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait transparansi biaya tambahan RS Siloam tidak mendapatkan respons.