Toba, LIVESUMUT.com | Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Kabupaten Toba melakukan pemusnahan ratusan kilogram makanan mengandung bahan berbahaya formalin.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan pada 14, 15, dan 20 Agustus 2025 di sejumlah pasar, termasuk Pasar Balige, Pasar Porsea, serta area sekitar venue kegiatan di Toba.
Hingga kini, pengawasan terus ditingkatkan, terutama di kedai bakmie dan rumah makan yang diduga menjual makanan berformalin.
Kepala Loka POM Kabupaten Toba, Tumiur Gultom, mengungkapkan bahwa hasil pengujian menemukan sejumlah produk positif mengandung formalin.
“Bukan hanya mie kuning, tetapi juga tahu dan bakso. Namun yang paling banyak ditemukan adalah mie kuning. Hasil pengujian yang dilakukan di BPOM Medan menunjukkan 467,7 kilogram mie kuning yang terbukti mengandung formalin,” jelas Tumiur.
Lebih lanjut, Tumiur menegaskan bahwa mie berformalin tersebut berasal dari Kota Siantar.
Dari hasil penelusuran, BPOM Medan telah menindak tiga pabrik di Siantar yang menjadi sumber produksi mie berformalin.
“Ini bukan sekadar formalitas menjelang acara besar di Toba. Setiap bulan, BPOM bersama tim gabungan akan terus melakukan pemeriksaan ke berbagai pedagang, khususnya penjual bakmie, untuk mencegah peredaran makanan berbahaya,” tambahnya.
Dalam pemusnahan ini, hadir sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Dinas Koperindag, Kepala Dinas Kominfo Toba Sesmon TB Butarbutar, perwakilan Dinas Kesehatan Siti Nuraya Sirait, jajaran Satpol PP, Kepala Pasar Balige, serta pegawai BPOM.
Pemerintah Kabupaten Toba mengimbau masyarakat agar waspada dalam memilih makanan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi makanan mengandung bahan berbahaya.













