HUMBAHAS, Livesumut.com – Lima dari enam fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sidang paripurna ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Humbahas, Rabu (5/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Marsono Simamora dan Jessika Avelina Simamora. Hadir pula para anggota DPRD, Sekda Humbahas Christison Rudianto Marbun, M.Pd, serta sejumlah Kepala OPD.
Sebelum penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD Parulian Simamora menanyakan nama-nama juru bicara dari masing-masing fraksi.
Pandangan umum Fraksi Golkar Solidaritas disampaikan oleh Maurib H. Lumban Gaol, S.A.B; dari Fraksi Hanura oleh Labuan Sihombing; Fraksi NasDem oleh Gerhana Tumanggor, S.Pd.K; Fraksi Gerindra oleh Bosfer T.R. Nababan, SH, M.Hum; dan Fraksi Gabungan oleh Tomos P. Purba, A.Md.
Sementara itu, Fraksi Perindo tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Setelah seluruh fraksi membacakan pandangan umumnya, Ketua DPRD Parulian Simamora menyerahkan dokumen resmi pemandangan umum kepada Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Dalam pandangan umumnya, kelima fraksi menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan R.APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, karena dinilai telah disusun sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, dewan juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan pembangunan di tahun mendatang.
Secara umum, seluruh fraksi mendorong agar Pemkab Humbahas aktif merespons penurunan dana transfer pusat dengan langkah-langkah strategis, seperti menginventarisasi potensi pajak dan retribusi nonkonvensional serta mengoptimalkan aset daerah yang belum dimanfaatkan.
Mereka juga menekankan agar pemerintah memilah prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, memastikan pembangunan tetap efektif, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan. Fraksi meminta pemerintah lebih inovatif dan aktif menggali sumber-sumber PAD baru, sembari memaksimalkan potensi penerimaan dan realisasi pajak yang ada.
Dalam hal belanja daerah, fraksi-fraksi DPRD Humbahas berharap ada pergeseran dari belanja administratif ke arah belanja produktif yang benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
Mereka juga menyoroti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) agar mekanisme dan pemanfaatannya dijalankan dengan jelas dan transparan.
Selain itu, DPRD menyoroti perlunya percepatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, jembatan, serta irigasi pertanian, dan mengingatkan agar pemerintah menghindari pembangunan yang kurang prioritas.
Tidak kalah penting, para fraksi juga mendorong peningkatan kualitas SDM ASN serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik agar lebih efisien dan sesuai tuntutan zaman.
Terkait Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi dan pemetaan ulang terhadap objek pajak secara menyeluruh.
Penetapan tarif pajak dan retribusi, lanjut mereka, harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat Humbang Hasundutan, agar tidak menambah beban bagi warga.
Dewan juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berpijak pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.








