P. Siantar, LIVESUMUT.com – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di sebuah gubuk kosong yang berada tepat di depan Terminal Tanjung Pinggir, Jalan Letda Usmansyah Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Kejadian itu diketahui pada Sabtu malam, 8 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH, personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang tanpa mengenakan baju.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH MH, membenarkan identitas korban.
Menurutnya, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial KS (54), warga Gajah Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Tidak lama berselang, anak kandung korban berinisial GES (25), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, datang ke lokasi dan meminta agar jenazah ayahnya dibawa ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, IPDA Juhandya Malau bersama personel mengevakuasi jenazah ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut. Di sana, keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan membuat surat pernyataan bermaterai. Penolakan itu dilatarbelakangi kondisi kesehatan korban yang disebut telah mengalami batuk dan sesak napas selama kurang lebih setengah tahun.
Hasil pemeriksaan di TKP dan pengecekan awal medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dengan demikian, Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Gajah Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
“Jenajah korban sudah diserahkan dibawa keluarganya untuk dikuburkan karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” pungkas AKP Martua.













