Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bupati Jonius Hutabarat Tegaskan Reformasi Organisasi Pemerintahan Bukan Sekadar Penyederhanaan

364
×

Bupati Jonius Hutabarat Tegaskan Reformasi Organisasi Pemerintahan Bukan Sekadar Penyederhanaan

Sebarkan artikel ini

TARUTUNG, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus berupaya memperkuat tata kelola birokrasi melalui penataan struktur organisasi perangkat daerah. Hal ini terlihat dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, yang digelar di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati, Kamis (13/11/2025).

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T.P. Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., serta Sekretaris Daerah Drs. Henry Sitompul, Asisten Administrasi dan Umum, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Sambut May Day 2026, Polda Sumut Gelar Doa Bersama Perkuat Pengamanan Humanis

Dalam arahannya, Bupati Jonius menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan struktur birokrasi yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah telah dilakukan untuk memastikan reformasi organisasi berjalan tepat sasaran.

“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Melalui Ranperda ini, pemerintah daerah mengusulkan penggabungan sejumlah dinas untuk memperkuat sinergi antar bidang serta mengefektifkan pelaksanaan program. Adapun rencana penggabungan tersebut meliputi:

Baca Juga :  BRI Cabang Tarutung Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

-Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.

-Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.

-Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.

-Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

-Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Penataan ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang lebih ramping namun tangguh, dengan tata kerja yang efisien, fleksibel, dan berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

You cannot copy content of this page