Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalTNI/Polri

Ayah Digorok di Depan Dua Anaknya, Kuasa Hukum: Ini Pembunuhan Berencana, Bukan Emosi Sesaat

1408
×

Ayah Digorok di Depan Dua Anaknya, Kuasa Hukum: Ini Pembunuhan Berencana, Bukan Emosi Sesaat

Sebarkan artikel ini
Foto: Istri Korban pembacokan, Nur Kholidah.

PALUTA | LIVESUMUT.com – Tangis Nur Kholidah pecah berkali-kali saat mengingat detik-detik suaminya, Jarmin Munte, tewas dengan leher ditebas di hadapan dua anaknya yang masih balita.

Luka batin itu belum pulih, bahkan kian dalam setelah menyaksikan dampak traumatis yang dialami anak-anaknya.

Di Kantor Hukum Tagor Mulya Parinduri bersama Muhammad Sulaiman, ibu muda tersebut berusaha menguatkan diri.

Kehadirannya bukan untuk mencari iba, melainkan meluruskan kabar yang menyudutkan korban sekaligus membuka tabir niat jahat di balik pembunuhan sadis tersebut.

Foto: Nur Kholidah (Di tengah) didampingi kuasa hukumnya Tagor Mulya Parinduri dan Muhammad Sulaiman, Sabtu (31/1/2026)

Leher Seorang Ayah Ditebas Saat Gendong Bayinya

Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu siang, 17 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat kejadian, Jarmin Munte berdiri di depan rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan. Di lengannya tergendong bayi berusia 10 bulan, sementara tangan lainnya menggandeng anak sulung mereka yang berusia lima tahun.

Menurut kesaksian Nur Kholidah, pelaku sempat melintas menggunakan sepeda motor sambil menatap korban dengan pandangan sinis.

Tidak terjadi cekcok maupun adu mulut. Namun beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke lokasi dengan membawa sebilah parang.

Baca Juga :  Pengecekan Senpi Dinas di Polres Taput: 40 Personel Operasional Diperiksa

Permohonan Seorang Ayah yang Tak Digubris

“Suami saya sedang pegang anak-anak. Dia tidak melawan. Dia hanya bilang, ‘Ambukkon sandung mi, Bang,’” tutur Nur Kholidah dengan suara gemetar.

Permohonan itu tak digubris. Tanpa peringatan dan tanpa perkelahian, parang langsung ditebaskan ke leher korban. Jarmin Munte roboh seketika dan meninggal di tempat, di depan mata kedua anaknya.

Kuasa Hukum: Trauma Anak Sangat Berat

Kuasa hukum korban, Muhammad Sulaiman, menuturkan kondisi psikologis anak korban, khususnya anak perempuan berusia lima tahun, mengalami guncangan psikis yang sangat serius.

“Saat saya mewawancarai anak perempuan korban yang berusia lima tahun, ia hanya mampu berbicara sekitar satu menit empat puluh dua detik,” ujar Sulaiman ke awak media, Senin (02/02/26).

Menurutnya, ketika anak tersebut mencoba mengingat dan menjelaskan kembali peristiwa yang dialaminya, situasi berubah drastis.

“Di tengah wawancara, anak itu tiba-tiba menangis, menjerit, berlari, lalu mendadak tiarap. Itu menunjukkan betapa berat trauma yang dialaminya,” ungkap Sulaiman.

Ia menegaskan, di usia yang sangat belia, anak tersebut menyaksikan langsung peristiwa berdarah di depan matanya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun: Ketahanan Pangan Kuat, Penegakan Hukum Tegas!

“Dia melihat darah manusia bertumpah ruah darah ayahnya sendiri. Ini guncangan psikis yang sangat hebat,” tegasnya.

Kuasa Hukum: Ini Pembunuhan Berencana

Sulaiman menegaskan, peristiwa tersebut bukan tindakan spontan atau emosi sesaat, melainkan pembunuhan berencana.

“Pembunuhan ini jelas pembunuhan berencana. Parang yang digunakan sudah dipersiapkan secara matang dan diarahkan ke bagian vital, yaitu leher, dengan tujuan membunuh, bukan melukai,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa pelaku sempat melintas, pergi, lalu kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam.

“Ini menunjukkan adanya jeda waktu bagi pelaku untuk berpikir secara sadar sebelum melakukan aksinya. Kalau emosi sesaat, pelaku tidak akan kembali,” ujarnya.

Parang Diasah, Dugaan Perencanaan Menguat

Lebih lanjut, Sulaiman mengungkapkan bahwa parang yang digunakan diduga telah diasah beberapa hari sebelum kejadian.

“Ini bukan pembunuhan biasa. Ada persiapan alat, ada sasaran, dan ada niat yang jelas,” katanya.

Secara hukum, menurutnya, perbuatan pelaku memenuhi unsur mens rea dan actus reus, terlebih korban dalam kondisi tidak berdaya karena menggendong bayi dan menggandeng anak kecil.

Bantah Motif Pencurian dan Klaim Bela Diri

Pimpinan tim kuasa hukum, Tagor Mulya Parinduri, membantah keras narasi yang beredar di media sosial terkait motif pencurian maupun klaim pembelaan diri.

Baca Juga :  Polres Samosir Siagakan 348 Personel Amankan Trail Of The Kings 2025

“Motif pencurian itu tidak masuk akal. Kebun masih di bawah satu tahun dan belum menghasilkan. Tidak ada yang bisa dicuri,” tegas Tagor.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan tapal batas yang pernah terjadi telah diselesaikan di tingkat desa dan tidak bisa dijadikan pembenar atas tindakan kekerasan brutal tersebut.

Trauma Anak Jadi Luka Panjang Keluarga

Dampak tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa seorang ayah, tetapi juga meninggalkan luka panjang bagi anak-anak korban.

“Anak korban yang berusia lima tahun sampai mengatakan takut dibunuh seperti ayahnya. Ini trauma berat yang akan membekas lama,” ungkap Sulaiman.

Harapan pada Keadilan Hukum

Di tengah duka mendalam, keluarga korban menaruh harapan besar pada proses hukum yang berjalan.

Tim kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, yang telah menahan pelaku.

“Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal kemanusiaan. Seorang ayah dibunuh di depan anak-anaknya. Keadilan harus ditegakkan,” tutup Tagor.

You cannot copy content of this page