Tapanuli Utara, LIVESUMUT.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput) meningkatkan pengawasan terhadap personel pemegang senjata api (senpi) dinas guna mencegah penyalahgunaan.
Pengawasan ini dilakukan melalui pengecekan rutin secara berkala.
Pengecekan periode pertama tahun 2025 dilaksanakan di Mapolres Taput pada Selasa (11/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, S.H., serta Kasi Propam IPTU Ali Musya Siregar.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel Polres Taput yang memegang senpi dinas diwajibkan hadir dengan membawa senjata dan amunisi masing-masing.
Sebelum pemeriksaan dimulai, Kapolres memberikan arahan kepada para personel terkait pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam penggunaan senjata api dinas.
“Senpi dipinjam pakai dengan menggunakan SOP (Standard Operasional Prosedural) berupa tes psikologis, tes kepribadian, dan mental. Oleh karena itu, aturan untuk menggunakan senpi agar selalu tepat sasaran sesuai dengan peruntukan yang sudah diatur,” ujar AKBP Ernis Sitinjak.
Kapolres juga menekankan agar personel tidak lalai dalam menyimpan senjata api, guna menghindari kehilangan atau tertinggal di tempat lain.
Setelah arahan disampaikan, dilakukan pemeriksaan satu per satu terhadap kebersihan senjata, sarung senjata, serta jumlah peluru yang dibawa.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 40 personel operasional pemegang senpi, seluruhnya hadir dan senjata api yang dimiliki dalam kondisi lengkap beserta jumlah amunisi yang sesuai.
Polres Taput berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan kedisiplinan dan kepatuhan personel dalam menggunakan senjata api dinas sesuai prosedur yang berlaku.













