Simalungun, LIVESUMUT.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang tukang becak yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Lingkungan II Kampung Melayu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/9/2025) sore.
Korban diduga meninggal akibat penyakit asam lambung akut yang telah lama dideritanya.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H. menjelaskan, laporan penemuan mayat tersebut pertama kali diterima pihaknya melalui Bhabinkamtibmas AIPTU A.L. Siahaan sekitar pukul 18.20 WIB.
“Kami menerima informasi dari warga melalui personel Bhabinkamtibmas bahwa telah ditemukan seorang laki-laki yang berada di dalam kamar rumahnya telah meninggal dunia dan diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari,” ujar Kompol Asmon saat dikonfirmasi Sabtu (20/9/2025) pukul 21.50 WIB.
Korban diketahui bernama Efendi Siregar (60), seorang tukang becak yang tinggal seorang diri.
Ia merupakan warga Lingkungan II Kampung Melayu dan selama ini diketahui mengidap penyakit asam lambung akut.
“Setelah sampai di TKP, Kanit Reskrim beserta Pawas dan anggota piket fungsi berdampingan dengan Kepling dan petugas kesehatan dari Puskesmas Tanah Jawa bersama-sama melakukan pengecekan ke dalam kamar rumah dan ditemukan jasad satu orang laki-laki yang sudah tidak bernyawa,” jelas Kompol Asmon.
Pemeriksaan luar dilakukan oleh tim medis Puskesmas Tanah Jawa yang dipimpin Masda br Siagian Am.Keb dan Hotmaida br Sinaga S.Keb.
Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar petugas medis dari Puskesmas Tanah Jawa beserta Tim Inafis Polres Simalungun menyatakan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang Kompol Asmon.
Sejumlah saksi diperiksa, termasuk Nismah br Sitompul (60), adik kandung istri korban, yang membenarkan bahwa Efendi memang tinggal sendiri dan mengidap penyakit asam lambung akut.
“Saksi Nismah br Sitompul yang merupakan adik kandung istri korban menerangkan bahwa korban selama ini tinggal sendiri di rumahnya dan mengidap penyakit asam lambung akut,” jelas penyidik.
Selain itu, saksi lain yang memberikan keterangan adalah Muhammad Yunus Ritonga (50) selaku Kepling, Gunawan Sitompul (61) seorang petani, dan Masriatun br Hutapea (49) warga Simpang Rumah Sakit Balimbingan.
Pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas peristiwa kematian tersebut.
Mereka menyatakan bahwa Efendi meninggal murni karena penyakit dan meminta agar autopsi tidak dilakukan.
“Keluarga korban menyatakan kematian korban murni akibat penyakit asam lambung akut yang diderita selama ini dan keluarga korban meminta kepada petugas Polsek Tanah Jawa untuk tidak dilakukan autopsi pada mayat korban,” ungkap Kapolsek Tanah Jawa.
Polisi menurunkan tim gabungan yang terdiri dari IPTU Fritsel Sitohang S.H., M.H., IPTU Wagi Hardi, AIPTU M. Sinaga, AIPTU A.L. Siahaan, AIPDA Sujid (Inafis Polres Simalungun), Bripka Virman Tampubolon, dan Brigadir Bayu S.H.
Tim melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak medis serta aparat kelurahan.
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/13/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 20 September 2025.
“Kami akan melanjutkan riksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas dan melaporkan semua perkembangan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Asmon.












