Tapanuli Selatan, LIVESUMUT.com — Program Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa sejatinya merupakan sarana penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa dalam memahami arah pembangunan daerah dan desa.
Hal ini juga selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang menegaskan bahwa desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Namun semangat pemberdayaan itu diduga disalahgunakan oleh Camat Angkola Timur, Ahmad Yunansyah Lubis, yang disebut-sebut melakukan intimidasi terhadap para kepala desa (Kades) di wilayahnya agar mengikuti kegiatan Bimtek Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Livesumut.com, sebelum kegiatan Bimtek dimulai, seluruh kepala desa di Kecamatan Angkola Timur diminta menyetorkan uang sebesar Rp3.600.000 per desa.
Ironisnya, anggaran untuk kegiatan tersebut tidak tercantum dalam Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kegiatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara resmi (tidak bisa di-SPJ-kan).
Untuk menghindari jeratan hukum, kegiatan tersebut seolah-olah dibuat atas permintaan para kepala desa sendiri, padahal menurut sejumlah sumber di lapangan, perintah mengikuti Bimtek datang langsung dari pihak kecamatan.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung sekitar dua bulan lalu itu dilaksanakan di aula Kantor Camat Angkola Timur.
Setiap desa diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar Rp900.000 per jam, dengan durasi kegiatan selama 4 jam.
Yang lebih mencengangkan, narasumber dalam kegiatan tersebut bukan ahli profesional atau praktisi desa, melainkan aparatur sipil negara (ASN) dari kantor kecamatan sendiri.
Padahal sesuai pedoman penyelenggaraan Bimtek, narasumber semestinya memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman sesuai bidang yang dibahas, bukan hanya berdasarkan jabatan administratif semata.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, dari 15 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, hanya Kecamatan Angkola Timur yang melaksanakan kegiatan Bimtek BumDes seperti ini.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut lebih berorientasi pada keuntungan pribadi daripada peningkatan kapasitas aparatur desa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Camat Angkola Timur Ahmad Yunansyah Lubis yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan, meskipun pesan sudah terbaca (centang dua).










