Toba, LIVESUMUT.com – Sebagai upaya mendukung swasembada pangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Reguler resmi dibentuk di Kecamatan Silaen.
Rapat lanjutan pembentukan BUMDesma ini digelar di Balai Data Kantor Camat Silaen pada Selasa (4/3/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan PMD PPA Kabupaten Toba, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, camat beserta jajarannya, kepala desa, BPD, dan perwakilan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa 20% Dana Ketahanan Pangan akan dialokasikan untuk dikelola oleh BUMDesma Reguler.
Setiap desa yang tergabung akan mengembangkan produk unggulan masing-masing sebagai kegiatan usaha tematik.
Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, SE, M.Si, menekankan pentingnya pengelolaan profesional BUMDesma agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi desa.
“Desa-Desa harus berkomitmen untuk mengembangkan BUMDesma sebagai wadah usaha bersama yang dikelola oleh orang-orang profesional. Saya berharap BUMDesma Reguler Kecamatan Silaen dapat berjalan dengan baik agar Kecamatan Silaen mampu bersaing di tingkat Kabupaten Toba bahkan nasional,” ujar Camat Silaen dalam sambutannya.
Penggerak Swadaya Masyarakat PMD PPA Kabupaten Toba, Vinky Pasaribu, SE, yang mewakili Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, memaparkan bahwa alokasi dana desa untuk program swasembada pangan bertujuan untuk mendukung ketersediaan pangan nabati dan hewani di desa.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara pada pertemuan sebelumnya, akan dilakukan pemilihan kepengurusan,” kata Vinky.
Ia juga menekankan bahwa program ini mendukung Asta Cita Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan, dengan harapan desa-desa dapat menghasilkan surplus komoditi yang memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Selain itu, BUMDesma juga diarahkan untuk melakukan survei dan analisis kelayakan usaha guna memastikan pengelolaan anggaran yang efektif dan berkelanjutan.
Vinky mengungkapkan bahwa Kecamatan Silaen memiliki potensi besar dalam pengelolaan BUMDesma, merujuk pada kesuksesan BUMDes Bunga Pancur di Desa Lumbandolok yang pernah meraih Juara VI di tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam sektor peternakan ayam.
“Berkaca dari hal tersebut, BUMDesma Reguler Kecamatan Silaen harus dapat maju dan berkembang,” tutupnya.
Sementara itu, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, Lenny Dumei Nainggolan, SE, menegaskan bahwa seluruh kepala desa, BPD, dan perangkat desa harus memahami dasar hukum yang mendukung program ini.
“Produk hukum yang mengatur pembangunan desa telah disiapkan pemerintah. Desa hanya tinggal melaksanakan dan mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Dalam pemilihan kepengurusan, hasil rapat menetapkan struktur organisasi sebagai berikut:
Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD):
- Ketua: Lintong Panjaitan (Perangkat Desa Hutanamora)
- Anggota: Lamhot Silaen (Desa Silaen, BPD) dan Juniar Panjaitan (Desa Pintubatu, masyarakat)
- Dewan Penasehat:
- Kepala Desa Hutanamora, Kepala Desa Hutagurgur I, Kepala Desa Sitorang, Kepala Desa Silaen, Kepala Desa Sigodangtua, Kepala Desa Parsambilan, dan Kepala Desa Marbulang.
Pengurus BUMDesma Reguler Kecamatan Silaen:
- Direktur: Stenly Tampubolon (Desa Lumbandolok)
- Sekretaris: Ester Sibarani (Desa Napitupulu)
- Bendahara: Rikson Tampubolon (Desa Sibide Barat)
Koordinator Lapangan Tematik:
- Irvan Harianja (Desa Sitorang)
- Jojor Sitorus (Desa Marbulang)
- Rikson Tampubolon (Desa Panindi)
Pengawas BUMDesma:
- Susianti Panjaitan (Hutagurgur I)
- Hulman Siagian (Hutagurgur II)
- Ridwan Benri Hutagaol (Hutagaol Sihujur)
Pemilihan kepengurusan berlangsung secara demokratis melalui pemungutan suara.
Sekretaris Kecamatan Silaen berharap agar BUMDesma Reguler nantinya dapat menjadi pemasok komoditi pertanian, perikanan, dan peternakan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Para pengurus terpilih diharapkan segera melakukan survei ke masing-masing desa untuk mengidentifikasi potensi usaha serta menyusun analisis kelayakan usaha berbasis tematik desa.
Hasil rapat ini selanjutnya akan dibawa ke Dinas PMD PPA Kabupaten Toba untuk ditindaklanjuti.








