Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum & Kriminal

3 Pelaku Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, 2 Lainnya Masih Diburu Polisi

539
×

3 Pelaku Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, 2 Lainnya Masih Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini

SIBOLGA | LIVESUMUT.com – Satreskrim Polres Sibolga bergerak cepat menuntaskan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa di halaman Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.

Dalam waktu singkat, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Korban, Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area masjid dan sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga.

Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB akibat luka berat di kepala.

Foto : Pelaku menyeret korban keluar dari Mesjid Agung Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, korban awalnya hendak beristirahat di dalam masjid.

Salah satu pelaku, ZP alias A (57), melarang korban tidur di area masjid. Namun korban tetap beristirahat di sana hingga membuat pelaku tersinggung dan memanggil beberapa rekannya.

Baca Juga :  Presiden, Gubernur, dan Pemkab Samosir Berbagi Hewan Kurban untuk Umat Muslim di Samosir

“Para pelaku kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban, baik di dalam masjid maupun di halaman.

Korban dipukul, diseret keluar, hingga kepalanya terbentur anak tangga dan bahkan dilempar dengan buah kelapa oleh salah satu pelaku,” ujar AKP Suyatno, Sabtu (1/11/2025).

Korban yang ditemukan oleh marbot masjid dalam kondisi tak berdaya segera dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia karena luka berat di bagian kepala.

Berdasarkan penyelidikan cepat tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, dua pelaku, yakni ZP alias A (57) dan HB alias K (46), berhasil diamankan pada hari yang sama di sekitar lokasi kejadian.

Sementara pelaku ketiga, SS alias J (40), ditangkap keesokan harinya, Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Lintas Sibolga – Padangsidempuan Km 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parsingguran II

“Ketiganya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitas keduanya telah dikantongi dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas AKP Suyatno.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga (dalam flashdisk), satu buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban, pakaian korban, satu topi hitam bertuliskan “Brooklyn New York”, serta satu tas hitam merek Polo Glad.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa pelaku SS alias J sempat mengambil uang tunai sebesar Rp10.000 dari saku celana korban.

Atas perbuatannya, SS dijerat tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Rehabilitasi Berat Kantor Camat Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar Senilai 2,2 Milyar Dipertanyakan

“Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” terang AKP Suyatno.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan komitmen Polres Sibolga untuk menuntaskan kasus sampai tuntas.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum pasti,” tutup AKP Suyatno.

Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan pihak keluarga.

You cannot copy content of this page