P.SIDIMPUAN | LIVESUMUT.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kesepakatan yang berlangsung di Aula BNNK Tapsel, Kamis (13/11/2025), menjadi komitmen kedua lembaga untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba.
Kalapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit hadir bersama jajaran, di antaranya Ka. KPLP M. Nurdin, Kasi Adm Kamtib Ambri, Kasubbag TU Denny Rio Sandi, Kasubsi Keamanan Rustino, dan Kasubsi Pelaporan & Tata Tertib Sinta Marito Harahap.
MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergitas kedua lembaga dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan lapas.
“Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen mewujudkan lapas yang benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Mathrios.
Ia memastikan komitmen tersebut berlaku bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba,” ujarnya menegaskan.
Mathrios menambahkan, koordinasi dengan BNNK Tapsel akan terus diperkuat melalui berbagai program pencegahan, sosialisasi, dan peningkatan pengawasan.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan konsistensi. Terima kasih kepada BNNK Tapsel atas kolaborasinya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Saiful Fadhli menyambut baik kerja sama tersebut.
“Terima kasih atas komitmen Lapas Padangsidimpuan. Semoga MoU ini menjadi langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di lapas maupun di masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat upaya bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Tapanuli Selatan.












