P.Siantar, LIVESUMUT.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Selatan Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian permasalahan warga secara humanis dan kekeluargaan.
Pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB, personel piket jaga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan selisih paham yang terjadi di Jalan Narumondah Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, menjelaskan bahwa dugaan selisih paham tersebut melibatkan pihak pertama berinisial SS (75), warga Kelurahan Martimbang, bersama DVS (40), warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, dengan pihak kedua PS (63) dan RPS (75), yang sama-sama merupakan warga Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.
Guna mencegah permasalahan berkembang lebih jauh, personel Polsek Siantar Selatan segera melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak ke kantor Polsek. Melalui pendekatan problem solving dan dialog terbuka, situasi yang semula memanas berhasil diredam.
“Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar IPTU Priston Simbolon.
Ia menegaskan, penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan suasana aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat, tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, dugaan selisih paham dinyatakan selesai. Polsek Siantar Selatan pun mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta tidak ragu melibatkan pihak kepolisian apabila membutuhkan pendampingan.













