Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Samosir Terima Dana TKD Rp38 Miliar, Difokuskan untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

1
×

Pemkab Samosir Terima Dana TKD Rp38 Miliar, Difokuskan untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

SAMOSIR, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas guna mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).

Rapat koordinasi diikuti Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni secara daring, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Turut mendampingi Bupati Samosir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, dan Inspektur Mantun Sinaga.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Samosir 2027 Resmi Dibuka, 11 Program Prioritas Disiapkan

Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah lebih dari Rp6 triliun yang akan disalurkan kepada 31 kabupaten/kota sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat juga memberikan asistensi serta melakukan monitoring terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola dana tambahan agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dana sebesar Rp38 miliar tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, serta program strategis lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Vandiko.

Baca Juga :  Event Internasional Trail of The Kings by UTMB 2025: Samosir Siapkan Rute, Keamanan, dan Sosialisasi Masyarakat

Ia berharap asistensi dan monitoring yang dilakukan pemerintah pusat dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Tambahan Transfer ke Daerah.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa tambahan Dana Transfer ke Daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemerintah daerah.

Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi program sesuai ketentuan agar manfaat anggaran tersebut segera dirasakan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.

Bobby juga menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi turut memengaruhi aktivitas ekonomi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan besaran Dana Tambahan Transfer ke Daerah bagi wilayah terdampak bencana pada Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Kadis Lindup Tapsel Disinyalir Permudah Persetujuan UKL-UPL Pabrik Sawit PT. RAG

“Harapan kami, TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” kata Bobby.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni menjelaskan pemerintah telah menambah alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi yang terdampak bencana.

Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara memperoleh Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.

Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengakomodasi tambahan Dana Transfer ke Daerah.

Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di daerah terdampak.

You cannot copy content of this page