Scroll untuk baca artikel
Daerah

Sejumlah Advokat dan Jurnalis di Medan Sepakat Bentuk FAHMI untuk Perkuat Kolaborasi

9
×

Sejumlah Advokat dan Jurnalis di Medan Sepakat Bentuk FAHMI untuk Perkuat Kolaborasi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah advokat dan jurnalis berfoto bersama usai menggelar kopi darat (kopdar) di Medan, Senin (27/7/2026), yang menghasilkan kesepakatan pembentukan Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) beserta Sekretariat Bersama (SEKBER) FAHMI sebagai wadah memperkuat kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers. (Foto: Istimewa)

MEDAN, LIVESUMUT.com – Sejumlah advokat dan jurnalis di Kota Medan sepakat membentuk Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) beserta Sekretariat Bersama (SEKBER) FAHMI sebagai wadah memperkuat kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers.

Kesepakatan tersebut lahir dalam kegiatan kopi darat (kopdar) yang digelar di Jalan Denai Ujung No. 344 A, Kelurahan Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Senin (27/7/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya sinergi antara advokat dan jurnalis dalam menjalankan tugas secara profesional.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah advokat, yakni Tehemano Gulo, S.H., M.H., Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn., Eben Haezer Zebua, S.H., M.H., Leonardus Laia, S.H., Andika, S.M., S.H., CPL., Cecesokhi Laia, S.H., serta Chairun Nisa, S.H.

Baca Juga :  Pemkab Taput Matangkan Ranperda RPPLH, Perkuat Fondasi Pembangunan Ramah Lingkungan

Turut hadir sejumlah pimpinan media, di antaranya Joe Sidjabat, Syamsir, Parman Simanjuntak (LIVESUMUT.com), Robin Silalahi, Darmayanti, Ezri Situmorang, dan Ibu Ira.

Dalam sambutannya, Advokat Eben Haezer Zebua, S.H., M.H. menegaskan bahwa silaturahmi merupakan fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat antarlembaga maupun antarprofesi.

“Silaturahmi harus terus dijaga dan dirawat. Dari hubungan yang baik akan lahir sinergi yang kuat, dan sinergi itulah yang akan membawa kita menuju keberhasilan bersama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Advokat Andika, S.H., didampingi Advokat Leonardus Laia, S.H., mengatakan kegiatan kopdar tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga ruang edukatif untuk bertukar pandangan mengenai persoalan hukum, kebebasan pers, serta berbagai dinamika yang dihadapi kedua profesi.

Baca Juga :  Donald Panggabean Kembali Terpilih Pimpin Forwaka Sumut 2025-2027

“Suasana santai seperti ini justru menjadi ruang yang efektif untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus memperkuat sinergitas antara advokat dan jurnalis. Hubungan yang baik harus terus dijaga agar setiap persoalan dapat disikapi secara profesional sesuai dengan koridor hukum dan kode etik,” kata Andika.

Mewakili insan pers, Joe Sidjabat selaku Pimpinan Umum Media Siber Nusantara ID (MSN ID), bersama Parman Simanjuntak dari LIVESUMUT.com, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berangkat dari keinginan bersama untuk mempererat hubungan antara jurnalis dan advokat, sekaligus membangun wadah komunikasi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Terkait Penunjukan Plt di PWI Sumut, Farianda Putra Sinik: Sanksi Dua Pengurus Kita Serahkan ke PWI Pusat

Menurutnya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dalam membahas berbagai isu strategis, mulai dari profesionalisme, perlindungan hukum terhadap wartawan, hingga penguatan kolaborasi antara media dan praktisi hukum.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama untuk duduk satu meja, berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi. Dari kebersamaan itulah lahir kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara advokat dan insan pers,” ujar Joe Sidjabat.

You cannot copy content of this page