Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Merasa Diintimidasi saat Meliput Sidang di PN Medan, Wartawan Mistar Laporkan Insiden ke Polisi

451
×

Merasa Diintimidasi saat Meliput Sidang di PN Medan, Wartawan Mistar Laporkan Insiden ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Wartawan Mistar, Deddy Irawan (23), melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya saat meliput persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan ke Polrestabes Medan pada Rabu (26/2/2025).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut Deddy, insiden itu terjadi ketika ia meliput sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska br Sihite di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan pada Selasa (25/2/2025).

“Saat sidang berjalan, saya mengambil foto di dalam ruang sidang. Lalu ada beberapa pria yang diduga preman memanggil saya, tapi tidak saya hiraukan,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  PWI Sumut Desak Polrestabes Medan Tangkap dan Usut Tuntas Oknum Anak Kades Cinta Rakyat yang Rampas HP Wartawan

Karena tidak mengindahkan panggilan tersebut, Deddy kemudian dipanggil oleh Panitera Pengganti (PP) Sumardi ke luar ruang sidang.

“Di luar ruang sidang itu terjadi intimidasinya. Saya dipaksa menghapus foto yang diambil di dalam ruang sidang. Bahkan HP saya dirampas pria diduga preman itu dan menghapus foto yang mereka inginkan dengan alasan tidak ada izin saat mengambil foto,” katanya.

Tak hanya itu, perintah untuk menghapus foto juga datang langsung dari PP Sumardi.

“Pak Sumardi juga menyuruh hapus sambil memegang lengan kanan saya,” tambahnya.

Baca Juga :  Penggerebekan Judi di Pancur Batu Ricuh, Warga Blokade Jalan dan Bakar Ban

Perlu diketahui, dalam proses peliputan persidangan, majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha tidak melarang wartawan Mistar untuk mengambil foto di ruang sidang.

You cannot copy content of this page