Scroll untuk baca artikel
Nasional

Purbaya: 490 Pemda yang Sulit Bayar Gaji PPPK Berpeluang Dapat Dana Tambahan

56
×

Purbaya: 490 Pemda yang Sulit Bayar Gaji PPPK Berpeluang Dapat Dana Tambahan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampak bahagia karena kepastian pembayaran gaji.

JAKARTA, LIVESUMUT.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang memperoleh dana tambahan dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk membantu daerah yang terdampak berkurangnya kemampuan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

Purbaya mengatakan, pemerintah terus memantau kondisi keuangan daerah sejak kebijakan penyesuaian TKD diberlakukan. Pemantauan itu dilakukan untuk mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, realisasinya masih menunggu arahan Presiden.

Baca Juga :  Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Huntap di Taput, Bupati Ungkap Kendala di Lapangan

“Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026), dilansir dari Detikfinance.

Menurut Purbaya, peluang pemberian dana tambahan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan, khususnya dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah yang memang memiliki hak atas dana tersebut.

Baca Juga :  Survei ISS: 78% Publik Puas Kinerja Presiden: Prabowo Dulu Pernah Bilang, “Saya Tak Percaya Survei”

Permintaan itu disampaikan Tito saat bertemu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tito menilai percepatan pencairan Dana Bagi Hasil sangat penting untuk membantu pemerintah daerah yang sedang menghadapi tekanan fiskal, terutama dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai.

“Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” ujar Tito.

You cannot copy content of this page