JAKARTA, LIVESUMUT.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang memperoleh dana tambahan dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk membantu daerah yang terdampak berkurangnya kemampuan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Purbaya mengatakan, pemerintah terus memantau kondisi keuangan daerah sejak kebijakan penyesuaian TKD diberlakukan. Pemantauan itu dilakukan untuk mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, realisasinya masih menunggu arahan Presiden.
“Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026), dilansir dari Detikfinance.
Menurut Purbaya, peluang pemberian dana tambahan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan, khususnya dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah yang memang memiliki hak atas dana tersebut.
Permintaan itu disampaikan Tito saat bertemu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tito menilai percepatan pencairan Dana Bagi Hasil sangat penting untuk membantu pemerintah daerah yang sedang menghadapi tekanan fiskal, terutama dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai.
“Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” ujar Tito.














