Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Supir Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang, Ditangkap Setelah Dikejar Teman Korban

588
×

Supir Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang, Ditangkap Setelah Dikejar Teman Korban

Sebarkan artikel ini

Belawan, LIVESUMUT.com – Sekitar pukul 02.30 WIB, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang oknum supir taksi online yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya.

Tersangka, yang berinisial Resa (32), ditangkap setelah melakukan tindakan pelecehan terhadap korban yang berinisial A (25) di Desa Klambir Lima.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 21.35 WIB.

Baca Juga :  Api Lalap Sekretariat PD Ikatan Pelajar Al Washliyah, Polisi: Diduga Korsleting Listrik

Korban memesan taksi online melalui aplikasi untuk mengantar anak dan temannya ke Pasar 2 Kel. Terjun.

Setelah sampai di tujuan, tersangka menawarkan untuk mengantar korban pulang tanpa melalui aplikasi dengan ongkos Rp 100.000,- dan korban pun menyetujuinya dengan duduk di kursi depan.

Namun, dalam perjalanan, tersangka mulai melancarkan aksinya dengan berbicara secara tidak senonoh dan mulai meraba perut serta dada korban dengan tangan kiri.

Meskipun korban menolak dan melarang tersangka untuk melanjutkan perbuatannya, tersangka tetap melanjutkan tindakannya.

Baca Juga :  Bakar Ayah Kandung, Pria di Belawan Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Hendak Ditangkap

“Tersangka mulai memegang tangan korban dan menariknya ke arah kemaluannya, bahkan mengeluarkan kemaluannya dan menarik-narik tangan korban untuk memegangnya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal.

Korban yang merasa terancam, kemudian menghubungi teman melalui aplikasi WhatsApp dan disarankan untuk turun di Pasar Klambir Lima, tempat teman korban sedang berada.

Sesampainya di lokasi, tersangka sempat bertanya mengapa korban turun, namun korban langsung melompat keluar dari taksi dan tersangka segera tancap gas melarikan diri.

Melihat tersangka melarikan diri, teman-teman korban melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di Jalan Klambir Lima.

Baca Juga :  Buron 1,5 Tahun, "Harimau" di Simalungun Akhirnya Ditangkap Polisi di Depan Bengkel

Teman korban kemudian menghubungi Polsek Hamparan Perak, yang segera berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Tersangka akhirnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim.

“Proses pemeriksaan lebih lanjut saat ini sedang dilakukan terhadap tersangka,” tambah Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal.

You cannot copy content of this page