Medan, LIVESUMUT.com – Ketua Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI), Andre, resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Marbau, berinisial SYT, ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS di SMA Negeri 1 Kualuh Hulu untuk periode Januari hingga Agustus 2023, yang hingga kini belum dapat disusun dengan nilai mencapai Rp255 juta.
Saat itu, SYT menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 1 Kualuh Hulu sebelum berpindah tugas ke SMA Negeri 1 Marbau pada tahun 2025.

Andre menegaskan bahwa dugaan korupsi ini mencoreng dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Tindakan ini sangat menciderai dunia pendidikan. Seharusnya pendidikan kita semakin baik, tapi kenyataannya masih saja ada kasus seperti ini. Kami berharap Polda Sumut dan Kejati Sumut segera memeriksa oknum Kepsek SYT terkait dugaan korupsi ini,” ujar Andre.
Tak hanya itu, Andre juga mendesak Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap SYT.
“Dinas Pendidikan Sumatera Utara harus segera bertindak! Pecat Kepsek SYT karena sudah cacat moral sebagai pendidik,” tegasnya.
MPMI juga berharap agar aparat penegak hukum serta Dinas Pendidikan Sumatera Utara benar-benar mendukung program Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung penuh program Pak Prabowo dalam memberantas korupsi. Kami harap aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya pelaku korupsi di dunia pendidikan,” tutup Andre.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.













