Toba, LIVESUMUT.com – Komitmen tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika ditunjukkan oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dan Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, melalui pelaksanaan tes urin yang dilakukan secara terbuka.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang digelar di Aula Kantor Camat Laguboti, Selasa (6/5/2025).
Tes urin tersebut dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar, dan menjadi simbol keteladanan para pemimpin daerah dalam mengedepankan upaya pencegahan narkoba, tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga tindakan nyata.
“Kami ingin menjadi teladan bagi masyarakat, bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari para pemimpin. Tidak hanya mengimbau, tetapi juga memberi bukti nyata,” ujar Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus usai pelaksanaan tes.
Sementara itu, Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum.
“Dalam penegakan hukum, masyarakat tidak boleh hanya sebagai objek,” ujarnya menegaskan.
Dari hasil tes yang dilakukan, baik Wakil Bupati maupun Kapolres dinyatakan negatif narkoba, memperkuat pesan bahwa pemimpin harus menjadi contoh dalam gaya hidup bersih dan sehat.
Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba, Freddy Panjaitan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, perangkat desa, dan tokoh pemuda dari Kecamatan Balige, Laguboti, Sigumpar, dan Porsea.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal gerakan bersama dalam menciptakan Kabupaten Toba yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.













