Toba, LIVESUMUT.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pengadilan Negeri (PN) Balige menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba.
Penandatanganan naskah kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/5/2025) di ruang kerja Ketua PN Balige.
Kerja sama ini mencakup pengelolaan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan Pengadilan Negeri Balige agar dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Sesmon TB Butarbutar, mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan ruang bagi PN Balige dalam menyampaikan berbagai informasi publik.
“Nantinya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba akan menyediakan wadah bagi Pengadilan Negeri Balige untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media online atau media sosial maupun melalui channel Radio Tobasa FM 100.7 Mhz atau streaming www.radio.tobakab.go.id,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige, Dr. Makmur Pakpahan, dan Kepala Dinas Kominfo, Sesmon TB Butarbutar.
Turut hadir sebagai saksi dalam kegiatan tersebut Sekretaris PN Balige, Daniel Hutapea; Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Masrain Tarihoran; Kepala Bidang SP Diskominfo Toba, Lamtiur Debata Raja; serta Pranata Humas Diskominfo Toba, Cici Yanthi Banurea.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kegiatan Pengadilan Negeri Balige dan meningkatkan kepercayaan publik melalui keterbukaan dan transparansi informasi.











