Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Tim Intel Korem 022/Pantai Timur berhasil menggagalkan peredaran 701 butir ekstasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dalam operasi ini, tiga orang pengedar berinisial RH (55), YF (34), dan AW (19) berhasil diamankan, pada Selasa (21/01/2025).
Danrem 022/PT, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., dalam keterangannya di Makorem Pematangsiantar, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.
“Setelah dilakukan pendalaman dan penangkapan, kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum prajurit,” ungkapnya.
Kolonel Tagor juga menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan tinggi aparat TNI di Korem 022/PT serta jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kolonel Tagor menjelaskan bahwa saat ini Tim Intel Korem 022/PT tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pengungkapan ini, menurut Danrem, menegaskan keseriusan Korem 022/PT dalam menjaga wilayah teritorialnya dari ancaman narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.
“Tindakan tegas dan terukur akan diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Danrem 022/PT juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat serta mendukung aparat keamanan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkas Kolonel Tagor.