Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Hotel Satria Tanjung Balai Karimun Diduga Jadi Sarang Judi dan Narkoba, Warga Minta Kapolda Bertindak

748
×

Hotel Satria Tanjung Balai Karimun Diduga Jadi Sarang Judi dan Narkoba, Warga Minta Kapolda Bertindak

Sebarkan artikel ini

Tanjung Balai Karimun, LIVESUMUT.com | Masyarakat Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, tengah dibuat resah oleh dugaan maraknya praktik perjudian dan hiburan malam yang beroperasi secara terang-terangan di salah satu hotel kawasan Jalan Ahmad Yani.

Lokasi tersebut diduga menjadi pusat aktivitas ilegal yang kian mencolok dan diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi media, aktivitas mencurigakan ini terjadi di Hotel Satria, yang disebut-sebut telah beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam dan pusat perjudian.

“Dalam hal ini hiburan malam dan hotel satria tersebut sudah meresahkan masyarakat yang berlokasi di jalan Ahmad Yani tanjung balai Karimun,” ujar salah satu mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya pada Jumat (1/8/2025)

Baca Juga :  Polda Sumut Berhasil Tangkap 130 Pelaku dan Sita Puluhan Kilogram Narkoba dalam Sepekan

Investigasi mengungkap bahwa lantai tiga hotel tersebut dijadikan arena perjudian Togel dan bola pingpong, yang berlangsung setiap hari.

Bahkan, permainan judi tersebut bisa disaksikan langsung oleh pengunjung melalui layar TV dari lantai dua hingga lantai satu.

“Masyarakat juga menjelaskan bahwa pemain juga bisa ikut membeli nomor yang disaksikan secara langsung melalui layar TV mulai dari Lantai dua hingga lantai satu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lantai satu disebut sebagai ruangan hold yang digunakan untuk aktivitas judi Jackpot serta karaoke bergaya diskotik.

“Sedangkan ruangan hold lantai satu disebut juga dan dijadikan arena judi Jackpot serta karoeke bak diskotik, serta adanya peredaran narkoba,” lanjutnya.

Baca Juga :  Diduga Bawa Narkoba, Dua Pemuda Diamankan Warga di Bahliran Siborna

Lebih dalam, kamar-kamar di lantai dua diduga difungsikan sebagai ruang VIP bagi pengguna narkoba dan pemain judi bola.

“Lebih rinci lantai dua hotel satria kamar-kamar hotel dijadikan ruangan VIP para pemakai narkoba dan pemain judi bola,” jelasnya.

Aktivitas mencolok ini berlangsung hampir setiap malam, mulai pukul sembilan malam, dan bahkan menyebabkan sebagian badan jalan nasional dipenuhi mobil parkir pengunjung.

Masyarakat menduga keberlangsungan operasi ini tidak lepas dari adanya “setoran khusus” kepada oknum tertentu.

“Masyarakat menduga ada setoran khusus kepada oknum tertentu, sehingga tempat perjudian dan hotel tempat hiburan malam seolah kebal hukum dan terus beroperasi dengan leluasa,” tambahnya.

Baca Juga :  Gerak-Gerik Mencurigakan Berujung Kejar-kejaran, Pemuda di Siantar Tertangkap Bawa 1,27 Gram Sabu

Masyarakat sekitar pun angkat suara dan berharap Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, segera menindak tegas serta menutup tempat yang dinilai melanggar hukum tersebut.

Mereka juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menepati komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian dan menindak oknum yang melindunginya.

“Masyarakat juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk menepati janjinya yang telah disampaikan sebelumnya dan memastikan bahwa tidak ada pejabat atau aparat yang terlibat dalam perlindungan perjudian di wilayahnya, demi menjaga marwah institusi Polri dan keadilan bagi masyarakat,” tegas warga.

You cannot copy content of this page