Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Peredaran narkoba di Jalan Sibatu-batu, tepatnya di Gang Pulobatu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, semakin meresahkan.
Aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut berlangsung terang-terangan, namun ironisnya hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Sosok yang disebut sebagai pemain utama dalam jaringan ini adalah Baginda alias Ginda, yang disebut-sebut bebas beroperasi tanpa hambatan.
Ia terlihat leluasa keluar masuk lokasi, seakan tak ada rasa takut terhadap hukum.
Keresahan warga pun memuncak.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa aktivitas narkoba di kampung mereka kini sudah tidak lagi disamarkan.
“Sekarang ini bang, transaksi narkoba di sini sudah enggak sembunyi-sembunyi lagi. Orang-orang asing keluar masuk setiap hari, seolah-olah jual permen cokelat saja,” keluhnya saat ditemui kru media pada Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kegiatan tersebut diduga dikelola oleh pemuda setempat, termasuk Andi dan kawan-kawan, yang justru turut menjadi bagian dari jaringan tersebut.
“Kami kecewa bang, mereka seharusnya menjaga kampung, bukan malah ikut jadi pengedar,” ujarnya dengan nada geram.
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak narkoba yang mulai merambah kalangan remaja.
Salah satu yang disebut adalah seorang remaja berinisial FN, yang bahkan dikabarkan berperan sebagai “humas” dari jaringan tersebut.
“Kami takut bang, takut anak-anak kami jadi korban. Tolonglah bang, bantu laporkan ini ke pihak berwajib,” pintanya penuh harap.
Saat ditanya mengenai langkah aparat penegak hukum, warga menyebut bahwa belum pernah ada penggerebekan besar dilakukan di gang tersebut.
“Polisi sih kadang lewat-lewat aja bang, tapi enggak pernah ada penangkapan dari dalam. Makanya mereka makin nyaman,” tambahnya.
Tim media kemudian melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan mendapati sejumlah aktivitas mencurigakan.
Orang-orang tampak keluar masuk gang dalam waktu singkat, memperkuat dugaan adanya transaksi narkoba yang berlangsung secara terbuka.
Tak hanya itu, di dalam gang juga ditemukan beberapa pondok semi permanen yang diduga dijadikan pos jaga serta tempat mengonsumsi sabu.
Keberadaan pondok-pondok ini mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut bukan lagi berskala kecil, melainkan sudah terorganisir dan berjalan dengan sistematis.
Melihat kondisi ini, masyarakat dan awak media mendesak agar Kapolda Sumut dan Kepala BNN Sumut segera turun tangan.
Peredaran narkoba di Gang Pulobatu bukan hanya mencoreng nama baik Kota Pematangsiantar, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
Sudah saatnya tindakan nyata dilakukan, tanpa pandang bulu.













