Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Upaya cepat dilakukan Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dalam menangani dugaan perkelahian antara dua kelompok anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP.
Insiden itu terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di depan Doorsmer dekat Gereja HKBP Martoba, pada Minggu (13/7/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menyampaikan, peristiwa bermula ketika kelompok RN (16), warga Kecamatan Siantar Utara, bersama enam rekannya hendak pulang ke rumah masing-masing.
Saat melintas di lokasi kejadian, mereka mampir sejenak di depan doorsmer.
“Tiba tiba mereka dilempari oleh kelompok lain menggunakan batu sehingga terjadi dugaan perkelahian antara 2 kelompok tersebut. Akibat kejadian itu salah satu kelompok dari pelempar batu tersebut berinisial RAA (16) warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami luka memar sebelah kiri,” jelas AKP Jahrona.
Mendapat laporan, Perwira Pengawas (Pawas), Ka. SPKT, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru segera turun ke lokasi dan membawa kedua pihak ke Mapolsek untuk dilakukan mediasi.
Proses problem solving pun digelar dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta orang tua mereka, yakni YS (31) mewakili RAA dan JHS (46) mewakili RN.
Hasil mediasi berlangsung damai dan kondusif.
Kedua kelompok sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Pihak pertama menyatakan telah memaafkan tanpa menuntut secara hukum, sementara pihak kedua berjanji menjaga anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa maupun menyimpan dendam.
Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Pada kesempatan yang sama, Pawas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar menghindari perkelahian di kemudian hari.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai. Selama proses Problem Solving berjalan dengan kondusif,” pungkas AKP Jahrona.











