Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 9 Orang Terlibat Tawuran di Selebes

535
×

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 9 Orang Terlibat Tawuran di Selebes

Sebarkan artikel ini

Medan Belawan, LIVESUMUT.com – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan sembilan pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Selebes, Kampung Perdamaian, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, pada Minggu (2/2/2025) dini hari.

Tawuran yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB ini diduga dipicu oleh aksi balas dendam antara kelompok pemuda dari Gang 10 dan Gang 7.

Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan bahwa personel gabungan yang tengah melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) segera merespons laporan masyarakat terkait aksi tawuran tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Ayah Bejat di Toba, Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun

“Mendapat informasi tentang tawuran, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, enam dari sembilan pelaku yang diamankan dinyatakan positif menggunakan ganja setelah menjalani tes urine.

Mereka adalah:

  • Inisial A (16) – warga Jalan M. Basir
  • I (15) – warga Gang 10 Paluh, Kel. Belawan II
  • L (14) – warga Gang 10 Paluh, Kel. Belawan II
  • AST (15) – warga Gang 10 Paluh, Kel. Belawan II
  • R (14) – warga Gang 10 Paluh, Kel. Belawan II
  • M. R (16) – warga Jalan Jawa, Kel. Belawan II
Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Perampasan di Tol Belmera

Sementara itu, tiga orang lainnya, yakni FP (20), R (20), dan A (18), dinyatakan negatif dalam tes urine.

“Pelaku yang positif menggunakan ganja telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses lebih lanjut, sementara yang negatif masih dalam pemeriksaan intensif,” tambah Kapolres.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti senjata tajam atau benda berbahaya lainnya di lokasi, pihak kepolisian tetap menindak tegas aksi tawuran ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Medan Belawan.

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani kasus ini meliputi:

  • Mengamankan para pelaku.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
  • Melaksanakan tes urine dengan hasil enam orang positif ganja.
  • Melimpahkan pelaku positif narkoba ke Satuan Reserse Narkoba.
  • Melakukan dokumentasi dan pelaporan kepada pimpinan.
Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Bagan Deli

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan tawuran guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

You cannot copy content of this page