Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Heboh Judi Tembak Ikan di Paluh Manan Hamparan Perak, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat

501
×

Heboh Judi Tembak Ikan di Paluh Manan Hamparan Perak, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com | Aktivitas perjudian jenis tembak ikan kembali menuai sorotan. Di kawasan Paluh Manan, Hamparan Perak, Pasar Dua, praktik judi yang kian marak bahkan diduga melibatkan anak di bawah umur. (Foto: Seorang anak di bawah umur di lokasi perjudian, pada Senin, 22 September 2025)

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekaligus kecaman keras dari berbagai pihak.

Ketua DPW LIDIK SUMUT (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara) , J. Frist Manalu, S.Kom menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang dianggap merusak moral masyarakat.

Baca Juga :  Gaspol Bersih-bersih! Ratusan Knalpot Brong Hingga Puluhan Kilo Ganja Dimusnahkan

“Kami sangat prihatin melihat perjudian tembak ikan yang terus merajalela tanpa ada tindakan tegas. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak moral generasi muda,” tegas J. Frist Manalu di Medan pada Jumat (26/9/2025).

Meski berada di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak, aktivitas ilegal tersebut tampak tak tersentuh penegakan hukum.

Menanggapi hal ini, J. Frist Manalu mendesak aparat untuk segera bertindak.

“Saya menyerukan kepada Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, SH dan Kapolres Pelabuhan Belawan agar segera mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut. Tangkap para pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Geger NJOP Naik 1.000%! Pemko Siantar dan Notaris Henry Sinaga Sepakat Lakukan Peninjauan Ulang

Ia menegaskan, perjudian semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.

“Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, SH segera bertindak. Kami berharap akhir bulan September 2025, sudah ada tindakan nyata dari aparat untuk menghentikan perjudian ini,” lanjut Ketua DPW LIDIK Sumut tersebut.

Sejumlah warga sekitar juga mengeluhkan praktik perjudian tersebut.

Seorang warga berinisial HN mengungkapkan bahwa lokasi judi kerap dipenuhi anak-anak di bawah umur.

“Judi itu sudah lama, Bang. Banyak anak di bawah umur keluar masuk di lokasi judi. Rusak moral kampung kami. Yang kami sesalkan, perangkat desa pada tutup mata. Ada apa ini, Bang?” keluh HN pada Jumat (26/9/2025).

Baca Juga :  DPW LSM LIDIK Sumut Soroti Judi Tembak Ikan Marak di Sergai: Kapolres dan Kasatreskrim Perlu Dievaluasi Poldasu

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Hamparan Perak terkait desakan masyarakat dan pernyataan J. Frist Manalu.

Warga berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas aktivitas perjudian tersebut sebelum semakin merusak lingkungan sosial dan generasi muda.

You cannot copy content of this page