Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Lamban Tetapkan Tersangka, APH Dikritik Soal Proyek Dek/Taman Padangsidimpuan Rp2,3 M

1209
×

Lamban Tetapkan Tersangka, APH Dikritik Soal Proyek Dek/Taman Padangsidimpuan Rp2,3 M

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, LIVESUMUT.com | Meski kondisi proyek lanjutan pembangunan dek/taman senilai Rp2,3 miliar di Kelurahan Kantin, Padangsidimpuan Utara, sudah rusak parah, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(Keterangan foto: BPK turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan)

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 dan dikerjakan oleh CV Karya Indah Sumatera ini terus menjadi sorotan publik.

Aparat Penegak Hukum (APH) mulai menuai kritik atas lambannya proses penegakan hukum dalam kasus ini.

Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan pada Senin (22/07/25), publik berharap ada langkah tegas dari APH.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Diminta Usut Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMA/SMK Negeri

Namun, harapan itu hingga kini belum terlihat.

“Kalau sudah ada indikasi kerugian negara dan bukti permulaan cukup, seharusnya penetapan tersangka tidak perlu menunggu lama. Apa lagi yang ditunggu?” ujar Ketua Umum Bangsa Institut Tabagsel, A.J Siagian.

Pemeriksaan fisik proyek oleh BPK juga turut didampingi Inspektorat, Dinas Perkim, dan aparat penegak hukum.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, proses hukum masih berkutat pada pengumpulan data tanpa ada kejelasan arah penyidikan.

Padahal, dari hasil penelusuran media, perusahaan pelaksana diketahui dipimpin oleh AL sebagai direktur, beralamat di Kota Medan, dengan dua nama lain yakni AS dan FP yang juga tercatat sebagai pengelola perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Eksekusi Lahan di Desa Hutabolon Samosir Sempat Dihadang, Tapi Berakhir Kondusif

Masyarakat kini mempertanyakan keseriusan APH dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di daerah.

“Kalau proyek sudah rusak, uang negara diduga dirugikan, tapi proses hukum jalan di tempat, bagaimana masyarakat bisa percaya penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan?” tambah A.J Siagian.

Sikap diam dan lamban dari APH dalam kasus ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya.

Publik berharap, jangan sampai penanganan kasus ini berujung pada hilangnya kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

You cannot copy content of this page