Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kecamatan Silaen Siapkan Langkah Menuju Swasembada Pangan

452
×

Kecamatan Silaen Siapkan Langkah Menuju Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com – Dalam upaya mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, Pemerintah Kecamatan Silaen menggelar Rapat Pembahasan Program Ketahanan Pangan di Balai Data Kantor Camat Silaen, Kabupaten Toba, pada Rabu (26/2/2025).

Rapat ini merujuk pada Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba beserta staf, Camat Kecamatan Silaen, Sekretaris Kecamatan beserta staf, Koordinator dan Pendamping Desa Kecamatan Silaen, 18 Kepala Desa, BPD, serta perangkat desa se-Kecamatan Silaen.

Dorongan Pemerintah untuk Swasembada Pangan Desa

Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, SE, M.Si, menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan program pemerintah di desa.

Oleh karena itu, pihak kecamatan menghadirkan Plt. Kepala Dinas PMD PPA dan Pendamping Desa untuk memberikan penyuluhan terkait ruang lingkup Kepmendesa PDT RI Nomor 3 Tahun 2025, yang berfokus pada panduan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan melalui BUMDes/BUMDes Bersama.

Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai mekanisme tata kelola desa.

Baca Juga :  Satu Polisi Satu Desa, Program Polres Pakpak Bharat Perkuat Ketahanan Pangan

“Silakan bertanya tentang mekanisme tata kelola dan aturan perundangan tentang desa seperti Peraturan Bupati, Peraturan Pemerintah, dan Undang-Undang lainnya yang berkenaan dengan ketahanan pangan desa,” ujar Camat Silaen, sembari mengucap syukur atas terselenggaranya pertemuan ini dan secara resmi membuka rapat.

BUMDes sebagai Pilar Ketahanan Pangan Desa

Plt. Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, Rafles Sergius Gultom, M.Si, menjelaskan bahwa 20% Dana Desa dapat dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 3 Tahun 2025.

Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes.

“Desa Lumbandolok, Kecamatan Silaen, sudah mulai merevitalisasi BUMDes dengan melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Desa harus mempersiapkan dan membenahi segala hal guna mensukseskan program ketahanan pangan. Desa-desa lain di Kecamatan Silaen juga diimbau untuk segera melakukan upaya yang sama, membentuk BUMDes/BUMDes Bersama Reguler,” papar Rafles Sergius Gultom.

Untuk mempercepat program ini, Kecamatan Silaen akan segera membentuk BUMDes Bersama (BUMDesma) yang mengelola program ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada pangan.

Pemerintah pusat juga telah memberikan kemudahan dalam penerbitan akta pendirian berupa badan hukum.

Baca Juga :  Panen Jagung Mei Mendatang, Polres Samosir Pantau Dua Lokasi Strategis

Pendampingan dan Regulasi bagi Desa

Dalam sesi berikutnya, Lenny Nainggolan, SE, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, memaparkan regulasi terkait program pemberdayaan masyarakat, termasuk pembentukan BUMDes, BUMDesma, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), serta Unit Pengelola Kegiatan (UPK) BUMDes dan Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Ia menekankan bahwa BUMDes/BUMDesma, Koperasi Desa, serta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan akan menjadi pelaksana utama Program Ketahanan Pangan Desa.

Saat ini, terdapat 5 BUMDes di Kecamatan Silaen yang masih membutuhkan pembenahan agar dapat lebih optimal dalam menjalankan program ketahanan pangan.

Jika terdapat kesepakatan dari beberapa desa, maka akan dilakukan pembentukan BUMDesma Kecamatan Silaen, yang nantinya akan mengelola sektor pertanian dan peternakan.

Selain itu, BUMDesma juga akan bertanggung jawab dalam mengorganisir tenaga kerja, perencanaan program, penyediaan modal, hingga pencatatan keuangan.

Keuntungan yang dihasilkan akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Desa (PADes).

Rencana Tindak Lanjut

Pada sesi tanya jawab, peserta rapat menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait program pemberdayaan desa, pembentukan BUMDes/BUMDesma, serta mekanisme penyertaan modal ke BUMDesma.

Baca Juga :  Polres Sergei Gandeng PT. Soeloeng Laoet Tanam Jagung 2 Hektar

Narasumber menjawab dengan jelas, menitikberatkan pada Program Ketahanan Pangan dan strategi pelaksanaannya.

Setelah istirahat makan siang, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Vinky Pasaribu, SE, perwakilan dari Dinas PMD PPA.

Ia menjelaskan mekanisme pembentukan BUMDesma dan mengajak kepala desa untuk bersepakat menggunakan Dana Desa guna dikelola oleh BUMDesma.

“Susunan kepengurusan BUMDesma terdiri dari 11 orang, minimal 9 orang. Desa diharapkan sudah dapat memastikan produk unggulan BUMDesma. Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan MoU untuk pendamping bersertifikat dalam pengelolaan BUMDesma,” terang Vinky Pasaribu.

Pertemuan untuk pembentukan BUMDesma telah dijadwalkan pada Selasa, 4 Maret 2025 mendatang.

Sesuai dengan kesepakatan para Kepala Desa, BUMDesma akan diproyeksikan menjadi pengelola program strategis pemerintah di desa se-Kecamatan Silaen, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah disepakati, Kecamatan Silaen optimis bahwa program ini akan membawa dampak positif bagi ketahanan pangan desa dan kesejahteraan masyarakat.

You cannot copy content of this page