Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bupati Toba Pangkas SPPD 50%, Anggaran Difokuskan untuk Pelayanan Publik

559
×

Bupati Toba Pangkas SPPD 50%, Anggaran Difokuskan untuk Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Toba mengambil langkah tegas dalam menyesuaikan pendapatan dan mengefisiensikan belanja daerah tahun 2025.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, bersama Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, Rabu (5/3/2025), setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan memaparkan program kerja mereka untuk dianalisis lebih lanjut guna efektivitas anggaran.

Kebijakan efisiensi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Didukung Kementan & LBP, Wabup: Humbahas Siap Jadi Sentra Bawang Putih Nasional

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.

Selain itu, belanja perjalanan dinas (SPPD) juga dipotong sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Kebijakan ini juga mencakup pembatasan belanja honorarium dengan menyesuaikan jumlah tim serta besaran honor yang diberikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga diminta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Lebih lanjut, alokasi anggaran belanja akan difokuskan pada target kinerja pelayanan publik, bukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau pola anggaran tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Terkait OTT Sumut: Wali Kota, Eks Wali Kota, dan Kasat Pol PP Padangsidimpuan Diperiksa KPK

Pemerintah juga akan lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga, serta menyesuaikan belanja APBD yang bersumber dari transfer ke daerah (TKD).

Hasil efisiensi anggaran ini akan dialokasikan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, serta optimalisasi pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan.

Selain itu, dana yang dihemat akan diarahkan untuk penyediaan cadangan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.

You cannot copy content of this page