Samosir, LIVESUMUT.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (22/04/2025), di Gedung DPRD Samosir.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nasib Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba.
Hadir Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, Kasi Intel Kejari Samosir Richard N. Simaremare, Pabung Kodim 0210 TU Mayor G. Sebayang, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Penyampaian laporan ini merupakan pelaksanaan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara khusus, merupakan salah satu wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengemban amanat pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tema pembangunan tahun 2024 yang diangkat dalam RKPD Kabupaten Samosir adalah “Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan”.
Tema ini dituangkan dalam lima prioritas pembangunan, yakni:
1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan,
2. Pencegahan dan penanganan bencana alam dan non-alam,
3. Kelestarian budaya dan pembangunan pariwisata berkelanjutan,
4. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur,
5. Percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan SPBE.
RKPD 2024 juga disesuaikan dengan dinamika dan evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan kedua, serta mendukung program nasional seperti Aquabike World Championship dan PON XXI.
Rincian APBD dan Capaian Kinerja
Dalam LKPJ disebutkan, total APBD Kabupaten Samosir tahun 2024 sebesar Rp979,74 miliar.
Realisasi pendapatan mencapai Rp911,63 miliar atau 98,26 persen dari target.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp89,28 miliar atau 108,98 persen dari target.
Belanja daerah terealisasi sebesar Rp937,52 miliar atau 95,69 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir tahun 2024 tercatat sebesar 5,02 persen, naik dari PDRB tahun 2023 sebesar Rp3.470,05 miliar menjadi Rp3.644,15 miliar.
Angka kemiskinan menurun dari 11,66 persen pada 2023 menjadi 11,63 persen di tahun 2024, sementara angka pengangguran juga menurun dari 1,03 persen menjadi 0,89 persen.
“Sejalan dengan penurunan angka kemiskinan, angka pengangguran juga mengalami penurunan sebesar 0,14 persen,” terang Bupati.
IPM Samosir juga mengalami peningkatan dari 72,93 pada tahun 2023 menjadi 73,77 pada tahun 2024.
“Dalam empat tahun terakhir IPM Kabupaten Samosir terus mengalami peningkatan. Tahun 2021 tercatat sebesar 70,83 dan tahun 2022 sebesar 71,67,” tambahnya.
Sektor Pariwisata dan Penghargaan
Sektor pariwisata menunjukkan lonjakan signifikan.
Dari target 850.000 wisatawan, realisasi mencapai 1.777.132 orang, meningkat 209 persen.
Peningkatan tertinggi berasal dari wisatawan nusantara yang mencapai 1.761.427 orang, naik 76,54 persen dari tahun sebelumnya.
Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Samosir meraih sejumlah penghargaan.
Diantaranya opini WTP dari BPK selama tujuh tahun berturut-turut, penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan kategori kualitas tinggi dari Ombudsman RI, serta piagam penghargaan UHC dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Ajakan untuk Bersinergi
Bupati Vandiko menegaskan komitmen Pemkab Samosir untuk tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjunjung akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Kesempatan ini, saya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk terus membangun kebersamaan dan sinergitas, mengerahkan segala kemampuan serta kekuatan kita, untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia berharap, LKPJ Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi bahan pembahasan yang menghasilkan rekomendasi strategis bagi perencanaan dan kebijakan daerah ke depan demi mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat.













