Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Personel piket langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian tas di Jalan Pane, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, pada Minggu (21/9/2025) siang sekitar pukul 12.10 WIB.
Informasi awal diperoleh dari operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Seorang warga berinisial S alias AP melaporkan bahwa tas miliknya telah raib dari dalam mobil yang diparkir di kawasan Jalan Pane.
Menindaklanjuti laporan itu, operator segera meneruskannya kepada piket Polsek Siantar Timur.
Personel kemudian menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal.
Setelah berada di TKP, polisi mengarahkan pelapor S alias AP ke Polsek Siantar Timur untuk membuat Laporan Polisi (LP) agar proses penyelidikan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
“Selama kegiatan tindaklanjut Laporan Masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsianta berjalan lancar,” ujar IPTU Agustina Triya Dewi.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat memarkir kendaraan, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 bila mendapati tindak kejahatan maupun keadaan darurat lainnya di lingkungan sekitar.