Tapanuli Selatan, LIVESUMUT.com | Rasa lapar ternyata bisa membuat orang gelap mata. Hal itu dialami Timbul Suryadi Simanjuntak (23), warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang harus berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara mencuri hasil kebun tetangganya.
Alih-alih membeli ke pasar, Timbul justru nekat melakukan “panen cepat” di kebun milik Hotbin Pasaribu (61).
Tak tanggung-tanggung, hasil buruannya cukup beragam: 30 butir kelapa (20 besar dan 10 kecil), 15 biji kakao, 2 kilogram kakao kupas, serta tiga jantung pisang besar, satu sedang, dan satu kecil.
Namun, aksi itu keburu dipergoki pemilik kebun.
Tak hanya ketahuan, Timbul bahkan disebut sempat mengacungkan balok kayu ke arah Hotbin.
Beruntung, warga sekitar segera datang dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.
Tak lama kemudian, pemuda malang tersebut digiring ke Polsek Batang Angkola beserta seluruh barang bukti hasil curian.
Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, SH, membenarkan kejadian ini.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Kini, Timbul harus menghabiskan waktu di balik jeruji besi.
Hasratnya pada kelapa, kakao, dan jantung pisang justru membuatnya kehilangan kebebasan.
Ironisnya, ia juga jadi tontonan warga sebelum akhirnya resmi menjadi tahanan di Polsek Batang Angkola, wilayah Polres Tapanuli Selatan.












