Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kebakaran Rumah Warga di Siantar Simarimbun, Polisi Cek TKP: Diduga Korsleting

454
×

Kebakaran Rumah Warga di Siantar Simarimbun, Polisi Cek TKP: Diduga Korsleting

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Personel piket Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Besar Sidamanik/Jalan Rimbun No. 27, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (19/9/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH, menjelaskan rumah yang terbakar tersebut milik Mestika Hotma Raya Siahaan (27).

Menurut keterangan saksi, Jasa Putra Panjaitan, sekitar pukul 17.30 WIB ia hendak pulang ke rumahnya yang berada satu kampung dengan korban.

Baca Juga :  Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polisi Sita 8 Paket Ganja di Humbahas

Saat melintas, ia melihat asap di bagian atap depan rumah korban.

Ia pun berteriak “kebakaran” untuk memberi tahu warga sekitar.

Mendengar teriakan itu, warga setempat segera beramai-ramai mendatangi lokasi.

Karena rumah dalam keadaan kosong, pemilik sedang bekerja di PT Jampa, warga mendobrak pintu rumah dan berusaha memadamkan api secara manual.

Pada saat bersamaan, saksi juga menghubungi tim pemadam kebakaran (Damkar).

Sekitar pukul 18.10 WIB, empat unit mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi.

Dengan sigap, petugas bersama warga langsung melakukan penyemprotan dan berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sambangi Pekerja Bangunan, Keselamatan Kerja Jadi Perhatian Utama

Setelah api padam, personel piket Polsek Siantar Marihat melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa barang milik korban ditemukan dalam kondisi terbakar, antara lain:

  • 2 lembar dinding triplek,
  • 1 buah tas,
  • 2 buah tilam,
  • uang tunai Rp400.000,
  • dan 1 meja plastik.

AKP Doni Simanjuntak menegaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik.

“Sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting kabel listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material ditaksir Rp7.000.000,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Beberkan Fakta Penemuan Mayat di Selokan: Ini Kronologinya!

Dengan respon cepat aparat kepolisian, pemadam kebakaran, dan peran serta masyarakat, kebakaran tersebut dapat segera ditangani sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.

You cannot copy content of this page