Medan, LIVESUMUT.com | Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara resmi mencatatkan keberadaannya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut.
Dengan langkah ini, NCW menegaskan komitmennya untuk menjadi garda depan dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ketua DPW NCW Sumut, Acong Sembiring, A.Md., SH, didampingi Sekretaris Jenderal Rudi Koto, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan legalitas organisasi telah dipenuhi.
Menurutnya, ini menjadi tonggak awal peran aktif NCW di Sumut.
“Hari ini kita secara resmi melaporkan keberadaan NCW Sumatera Utara ke Kesbangpol. Kami siap memantau dan mengawasi kebijakan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari korupsi,” ujar Acong Sembiring di Kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (25/9/2025) siang.
Lebih lanjut, Acong Sembiring menegaskan bahwa NCW hadir untuk memperkuat kontrol sosial di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan sebuah negara kerap berawal dari penyalahgunaan jabatan dan lemahnya pengawasan publik.
“Negara bisa hancur karena penyelenggaranya korup. Minimnya kontrol sosial juga jadi penyebab utama. Maka kami hadir untuk mendorong transparansi,” tegasnya.
Dengan mengusung slogan “Mewujudkan Indonesia Bersih. Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Menuju Masyarakat Adil dan Makmur”, NCW Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi di lingkungannya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, NCW Sumut juga membuka kanal pelaporan publik.
Setiap laporan yang masuk akan diproses dengan menjunjung tinggi kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami ingin masyarakat tidak takut. Laporkan saja. NCW akan jamin kerahasiaan pelapor,” pungkas Acong Sembiring.
Kehadiran NCW Sumut diharapkan menjadi energi baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan demokratis.







