Jakarta, LIVESUMUT.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menghadiri Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dengan Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Kajati Sumut hadir bersama para Kepala Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia mendampingi Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. St. Burhanuddin, PLT Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Kepala Badan Pemulihan Aset.
Rapat kerja tersebut digelar dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI selama Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja Kejaksaan sepanjang 2025 di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Selain menyampaikan hasil kinerja, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang layak dan proporsional sesuai dengan kebutuhan operasional Kejaksaan RI. Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai diperlukan guna menunjang pelaksanaan program prioritas, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum.
Sejalan dengan hal tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar dalam publikasi resminya usai rapat kerja menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumatera Utara akan berupaya maksimal menjalankan tugas dan fungsi, baik dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum yang humanis, termasuk dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
“Kejati Sumut akan terus bekerja maksimal secara profesional dengan mengedepankan integritas guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis dan modern”, ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi, SH., MH menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Sumut dalam rapat kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pertanggungjawaban kepada publik.
Menurut Rizaldi, partisipasi aktif Kajati Sumut dalam forum bersama DPR RI menjadi wujud nyata pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat RI, sekaligus mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga.










