Scroll untuk baca artikel
Daerah

13 Titik Judi Tembak Ikan Berserak di Sergai, Nama Jonli dan Tendut ALS Lubis Disorot, Kapolres Didesak Bertindak

427
×

13 Titik Judi Tembak Ikan Berserak di Sergai, Nama Jonli dan Tendut ALS Lubis Disorot, Kapolres Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai, LIVESUMUT.com – Warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resah dengan maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan.

Aktivitas ilegal tersebut disebut merusak moral masyarakat dan kebal dari penindakan hukum.

Seorang warga berinisial SN, wanita paruh baya, mengaku gelisah karena lokasi perjudian selalu dipadati pemain.

“Judi itu sudah lama, Bang. Pernah digerebek, nggak berselang lama buka lagi. Rusak moral kampung kami. Yang kami sesalkan, perangkat desa pada tutup mata. Ada apa ini, Bang?” keluh SN, Jumat (01/10/2025).

Warga lainnya, HN, juga mengungkapkan hal serupa.

Menurutnya, perputaran pemain di lokasi judi berlangsung setiap hari tanpa gangguan.

Dari hasil penelusuran awak media, sedikitnya terdapat 13 titik judi tembak ikan yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Sergai.

Baca Juga :  PKK Sumut Gelar Monitoring Tertib Administrasi di Desa Sigumpar, Toba

9 Titik diduga Milik Jonli (Korlap: RT):

  • Rumah Baho Desa Bakaran Batu Sei Bamban
  • Warung Tampubolon Desa Bakaran Batu Sei Bamban
  • Rumah Togatorop Desa Sei Belutu
  • Warung Korea Desa Sei Bamban
  • Warung Manurung Pematang Terang Kec. Tj. Beringin
  • Warung Marbun Pematang Terang Tj. Beringin
  • Warung Sianipar Pematang Terang Tj. Beringin
  • Warung Hasibuan Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah
  • Rumah Sinaga Pondok Seng Tj. Beringin.

4 Titik Milik Tendut ALS Lubis (Korlap: TAM):

  • Rumah Kadus Bandung Desa Bakaran Batu
  • Rumah Nadeak Desa Sei Belutu
  • Rumah Wak Ren Desa Sei Rejo Kampung Pulo
  • Warung Lubis Pondok Seng Tj. Beringin.
Baca Juga :  Inflasi Ngamuk, Letnan Dalimunthe Disentil Kemendagri: “Doa Tanpa Aksi Tak Akan Turunkan Harga!

Meski praktik perjudian ini terang-terangan berjalan, hingga kini aktivitas tersebut belum tersentuh aparat penegak hukum.

Terpisah, Ketua DPW LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara), J. Frist Manalu, S.Kom, menyampaikan keprihatinannya mendengar informasi maraknya judi tembak ikan di Sergai.

“Kami sangat prihatin mendengar informasi adanya perjudian tembak ikan yang terus merajalela tanpa ada tindakan tegas. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak moral generasi muda,” tegas J. Frist Manalu di Medan, Jumat (22/10/2025).

Ia mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum yang tegas.

Baca Juga :  Mayat Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah di Sergai, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

“Saya menyerukan kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, serta Kasat Reskrim AKP Ridwanto Rumapea, SH agar segera memberantas aktivitas ilegal tersebut. Tangkap para pelaku,” ujarnya.

Menurut J. Frist, jika dibiarkan berlarut-larut, perjudian ini akan berdampak buruk pada keamanan, ketertiban sosial, serta generasi muda di Sergai.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan masyarakat maupun kecaman dari LSM LIDIK Sumut.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian untuk menindak tegas jaringan perjudian tembak ikan yang kian merajalela di wilayah tersebut.

You cannot copy content of this page