Humbahas, LIVESUMUT com – Lapas Gunung Sitoli telah kembali kondusif, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) lakukan investigasi terhadap kericuhan yang sempat terjadi.
“Ditjenpas telah melakukan komunikasi dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Alhamdulillah, saat ini kondisi sudah kondusif,” kata Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kamis (23/10).
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga pembinaan dan pengamanan dapat berjalan dengan baik.
“Atas pertimbangan tersebut, Kalapas telah kami tarik ke Kantor Wilayah,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara oleh Ditjenpas, pemeriksaan kode etik dan disiplin akan dilakukan terhadap Kalapas dan pihak-pihak yang dianggap terlibat.
“Saat ini, Lapas Gunung Sitoli dipimpin sementara oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ditjenpas Sumatera Utara, Eben Haezer Depari,” tambahnya
Kericuhan sebelumnya dipicu oleh dugaan tindakan yang dilakukan Kalapas Gunung Sitoli terhadap salah satu warga binaan.
Hal itu terjadi karena warga binaan tersebut dianggap melanggar aturan dengan memberikan makanan tambahan kepada penghuni kamar disiplin, selain yang sudah disiapkan pihak lapas dengan alasan keamanan.
“Warga binaan yang terluka sudah dirawat dan keluarganya telah diberi tahu,” ujar Yudi. Ia menambahkan, warga binaan itu akan bebas bersyarat pada November sesuai Surat Keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa Lapas Gunung Sitoli sering menerima pemindahan warga binaan dari lapas lain di Sumatera Utara.
Beberapa di antaranya merupakan warga binaan dengan riwayat masalah di lapas sebelumnya, sehingga memerlukan penanganan khusus.
“Pembinaan, pengamanan, dan pelayanan bagi warga binaan merupakan prioritas kami,” tegas Yudi.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh petugas maupun sesama warga binaan, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.













