Pematangsiantar | LIVESUMUT.com – Aksi nekat para remaja yang diduga hendak menggelar balap liar di wilayah Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, gagal total.
Pasalnya, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga, Kamis malam (6/11/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, malam itu Timsus Dayok Mirah memang tengah menggelar patroli rutin cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Patroli tersebut digencarkan untuk menekan berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, geng motor, perjudian, miras, prostitusi, hingga aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Tak lama kemudian, Jumat dini hari (7/11/2025) sekitar pukul 01.50 WIB, petugas mendapat laporan ada remaja hendak balapan di kawasan Proklamasi. Timsus Dayok Mirah pun langsung meluncur ke lokasi.
Benar saja, setibanya di TKP, petugas menemukan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan. Aksi liar itu langsung digagalkan di tempat.
Dua motor tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua sepeda motor sudah diamankan untuk proses pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan. Selama patroli, situasi tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.
Langkah cepat Timsus Dayok Mirah ini mendapat apresiasi warga, yang mengaku resah dengan aksi balap liar dan suara bising knalpot brong yang sering mengganggu ketenangan malam di kawasan itu.












