Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Siantar Martoba Dirikan Posko Anti Narkoba

193
×

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Siantar Martoba Dirikan Posko Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

P.Siantar, LIVESUMUT.com – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, Polsek Siantar Martoba bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tangki Lorong 20 Gang Pancur Hanura, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (23/12/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPTU S. Ambarita. Langkah cepat ini merupakan respons atas laporan warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Baca Juga :  Pinjam 2 Hari, Mobil Malah Digadaikan! Pelaku Dibekuk Polsek Siantar Martoba

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan bahwa informasi masyarakat menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan situasi sekaligus mengambil langkah pencegahan.

Dalam pengecekan tersebut, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas turut berkoordinasi dengan Lurah Nagapitu, Sahara Sinaga, beserta staf kelurahan. Hasil koordinasi itu menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Nagapitu.

Sebagai wujud komitmen bersama, petugas bersama unsur kelurahan dan masyarakat mendirikan Posko Anti Narkoba di salah satu kedai milik RT setempat, Bapak Ahmad, yang berlokasi di Jalan Tangki Gang Pancur Hanura. Posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi dan simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba.

Baca Juga :  Keributan Warga di Tambun Nabolon Nyaris Berujung Konflik, Polisi Turun Tangan Lakukan Mediasi

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing, khususnya menjelang akhir tahun 2025.

Kapolsek Siantar Martoba menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mempererat kemitraan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri. Di samping itu, langkah ini juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana dan peredaran narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun indikasi peredaran narkoba, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kunjungan Menteri PKP ke Samosir Bawa "Kado' Besar, 556 Rumah Warga Bakal Dibedah

“Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas AKP Martua Manik.

You cannot copy content of this page