Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Samosir Dorong Air Bersih Berkualitas untuk Dukung Pariwisata Danau Toba

215
×

Pemkab Samosir Dorong Air Bersih Berkualitas untuk Dukung Pariwisata Danau Toba

Sebarkan artikel ini

Samosir, LIVESUMUT.com — Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan kelancaran distribusi air bersih bagi masyarakat melalui Forum Group Discussion (FGD) Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Perumda Tirtanadi. Kegiatan ini digelar di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Medan, Kamis (5/2/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menyampaikan bahwa persoalan air bersih masih menjadi isu sensitif yang berulang setiap tahun di Samosir. Padahal, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terlebih Kabupaten Samosir dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan nasional di kawasan Danau Toba.

“Meski berada di kawasan Danau Toba, pendistribusian air bersih masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Ini menjadi perhatian serius Pemkab Samosir. Kami mohon agar kebutuhan ini dapat menjadi prioritas Tirtanadi melalui PDAM yang ada di Samosir,” tegas Marudut.

Dalam FGD tersebut, Pemkab Samosir juga menyoroti pentingnya kejelasan laporan keuangan, sinkronisasi kerja sama operasional (KSO), serta peninjauan kembali aset yang telah diserahkan kepada Perumda Tirtanadi. Tercatat, nilai aset yang bersumber dari APBD dan pemerintah atasan yang diserahkan sejak tahun 2012 hingga 2025 mencapai sekitar Rp86 miliar dan saat ini masih dalam proses penilaian.

Baca Juga :  GPM di Samosir Sediakan 5 Ton Beras dengan Harga Rp 59.000 per 5 Kg

Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama dengan Perumda Tirtanadi. Namun demikian, ia meminta adanya format Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baku dan seragam di setiap daerah sebagai dasar hukum yang jelas dan kuat.

“Dalam pelaksanaan kerja sama, perlu rujukan pasal yang tegas terkait dominasi kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih dan kerja sama dapat berkelanjutan,” ujar Hotraja.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk membahas pengelolaan serta status aset agar sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Dua Desa Patungan Ratusan Juta Perbaiki Jalan ke PTPN4 Sosa, Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Abai

“FGD ini diharapkan menjadi dasar kesepakatan dan aturan kerja sama antara Tirtanadi dengan seluruh PDAM kabupaten/kota, sehingga seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal,” ungkap Ardian.

Ia menambahkan, hasil FGD akan menjadi acuan tindak lanjut ke depan, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) dalam KSO untuk mengawasi serta mengamankan aset.

Divisi Aset Perumda Tirtanadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama operasional dengan Kabupaten Samosir telah diperpanjang selama lima tahun, terhitung sejak 2024 hingga 2029. KSO di Kabupaten Samosir sendiri telah berjalan sejak tahun 2014.

Terkait kualitas air, Perumda Tirtanadi mengakui masih terdapat kendala akibat kondisi air Danau Toba yang keruh serta penggunaan instalasi pengolahan air konvensional di beberapa titik. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi pendanaan untuk pembangunan mini water treatment yang lebih modern guna meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.

Baca Juga :  Pemkab Samosir Tegas: Kios Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET Siap-Siap Kena Sanksi!

Di sisi lain, BPKP Sumatera Utara menekankan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang pengelolaannya harus didukung transparansi dan akuntabilitas keuangan. Seluruh aset, menurutnya, wajib tercantum secara jelas dalam perjanjian KSO.

“Keterbukaan pembukuan sangat penting agar kondisi laba dan rugi dapat terlihat secara jelas serta mencegah permasalahan di kemudian hari,” ujar Tumpak.

FGD ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemkab Samosir dan Perumda Tirtanadi dalam mewujudkan layanan air bersih yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

FGD turut dihadiri jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, sejumlah Kepala Cabang PDAM kabupaten/kota, Plt. Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Golfried Harianja, serta Kabid Aset Ondhy P. Limbong.

You cannot copy content of this page