Medan, LIVESUMUT.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM PENJARA Indonesia Sumatra Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Wali Kota Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara pada Selasa, 24 Februari 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya di Bagian Umum.
Dalam aksinya, massa menyuarakan dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan pelembungan anggaran (mark-up) pada sejumlah pos belanja daerah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia Sumatra Utara, Debi Irawan Tanjung yang akrab disapa Bung Awan, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan negara agar tidak terjadi kerugian akibat penyalahgunaan jabatan oleh oknum tertentu.
Lima Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, DPD LSM PENJARA Indonesia Sumatra Utara menyampaikan lima tuntutan krusial kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Medan, yakni:
1. Dugaan korupsi belanja konsumsi
Mendesak pengusutan indikasi mark-up anggaran belanja makan dan minum di Bagian Umum Pemko Medan yang bersumber dari APBD TA 2025, dengan nilai mencapai kurang lebih Rp17 miliar.
2. Audit vendor penyedia
Menyelidiki dugaan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan vendor penyedia makan dan minum, terkait manipulasi jumlah serta harga satuan.
3. Desakan audit menyeluruh
Meminta Kejatisu, kepolisian, dan BPK RI untuk segera mengaudit seluruh pengeluaran belanja makan dan minum, serta memeriksa vendor yang bekerja sama dengan Pemko Medan.
4. Pengusutan pemeliharaan aset
Mengusut dugaan korupsi pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan perawatan gedung Pemko Medan TA 2025 yang disinyalir menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) untuk menghindari tender.
5. Pencopotan pejabat
Meminta Wali Kota Medan untuk mencopot dan memecat Kepala Bagian Umum Pemko Medan, Ridho Nasution, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
Pernyataan Sikap
Dalam orasinya, Orator unjuk rasa dari DPD Sumut LSM Penjara Indonesia, Awaluddin Harahap memperingatkan para pejabat agar tidak bermain-main dengan pengelolaan uang negara, sesuai dengan slogan lembaga mereka:”Berani korupsi siap masuk bui.”
Ia juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengejar persoalan ini hingga mengantongi bukti-bukti lengkap. Setelah itu, berkas akan kami serahkan secara resmi ke Kejatisu dan KPK RI agar segera diproses secara hukum tegas,” ujar Bung Awaluddin.
Hingga berita ini diturunkan, Kabag Umum Pemko Medan, RASYID RIDHO NASUTION, S.STP, belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media. Pihak Pemerintah Kota Medan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan korupsi yang disorot dalam aksi tersebut.













