PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang berawal dari kesalahpahaman di wilayah Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, akhirnya diselesaikan melalui mediasi oleh personel Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar. Penyelesaian secara kekeluargaan itu berlangsung di Mapolsek Siantar Utara, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Proses mediasi dipimpin Piket Kepala SPKT Aiptu M.J. Hutapea bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba Aipda M. Nurday dengan menghadirkan kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Nana Sandra, S.H., menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman antara anak dari pihak II dengan inisial EP (51), warga Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, terhadap pihak I berinisial ES (34), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Kesalahpahaman tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan dan hilangnya satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A04.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Polsek Siantar Utara memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Mapolsek guna mencari penyelesaian melalui jalur musyawarah.
Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai yang menyatakan masing-masing pihak tidak akan melakukan penuntutan hukum atas peristiwa yang dialami.
Dengan adanya surat pernyataan tersebut, dugaan penganiayaan di Siantar Utara resmi diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Siantar Utara.
Kapolsek Siantar Utara menegaskan, penyelesaian melalui mediasi merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, memperkuat kemitraan, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas IPTU Nana.












