Belawan, LIVESUMUT.com – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tujuh pelaku pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli pada Sabtu malam, 15 Februari 2025 hingga Minggu subuh, 16 Februari 2025.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang melakukan aksi pungli di Jalan Maden Lama, tepatnya di depan kuburan.
“Mendapat informasi tersebut, Team Macan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga melakukan aksi pungli,” ujar AKP Pittor Gultom.
Ketujuh pemuda yang diamankan adalah AAP (21), NSP (21), MS (18), ARR (16), RH (15), AT (20), dan JH (18). Dari hasil pemeriksaan, satu di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba.
Dalam patroli yang sama, Team Macan juga mengamankan empat pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau serta menyita enam unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Keempat pelaku tawuran yang diamankan yaitu RH (18), AHD (16), MI (21), dan SA (15).

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pungli yang sangat merugikan masyarakat,” tambah AKP Pittor Gultom.
Saat ini, seluruh pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.













